PARLEMEN

Aduan Perkara Capai 275, DPR Harap MK Jadi Akhir Sengketa di Pilkada

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima hampir 300 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) 2024. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan berharap hasil putusan persidangan MK nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada.

“Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak,” kata Ahmad Irawan Jumat (13/12/2024).

Berdasarkan laman web MK pada Kamis (12/12), tercatat ada sebanyak 275 permohonan sengketa pilkada. Dalam ‘Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024’, sudah terdaftar 15 permohonan sengketa pilgub, 213 permohonan sengketa pilkada bupati, dan 47 permohonan sengketa pilkada tingkat wali kota.

Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu sehingga yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.

“Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya,” tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

Irawan menjelaskan, pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

“Tentu menyangkut kebenaran yang diyakininya terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses penyelenggaraan dan ketidakpuasaan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan,” ungkap Irawan.

“Dengan segala pengalamannya, Mahkamah Konstitusi pasti memahami bagaimana cara menangani dan menyelesaikan permohonan sengketa yang diajukan kepadanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irawan menyebut tahapan sengketa hasil Pemilu merupakan suatu tahapan dan forum untuk pertanggungjawaban proses dan hasil penyelenggaraan pilkada. Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada.

“KPU dan Bawaslu sebagai pihak dalam penyelesaian sengketa hasil tersebut penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan membuktikan telah bekerja sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” ujar Irawan.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Pemilu ini juga memberi apresiasi bagi pasangan calon yang tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada. Irawan menyebut, hal itu merupakan bentuk sikap kenegarawanan.

“Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik,” sebutnya.

Dilihat dari situs MK, sejumlah nama yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK seperti Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan hingga Vicky Prasetyo yang maju di Pilkada Pemalang bersama Mochamad Suwendi.

Di sisi lain Irawan berpesan terkait daerah yang melaksanakan pemilihan dengan sistem noken seperti wilayah di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Ia meminta MK untuk memutuskannya dengan mempertimbangkan beberapa hal.

“MK tidak hanya memutuskan berdasarkan bukti yang diajukan para pihak, namun juga dengan segala keyakinannya, pengalamannya dan kebijaksanaannya dalam melihat demokrasi yang tumbuh dan dipraktikkan di daerah tersebut,” pungkas Irawan.

Recent Posts

Panglima TNI Dampingi Wapres RI Buka Konferensi Besar Fatayat NU 2024

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

8 menit yang lalu

BP Haji dan Kemenag Sepakat Sukseskan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang 100 Corporate Pro Cooperatives Award 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menunjukkan komitmennya dengan meraih penghargaan kategori…

4 jam yang lalu

Wamenperin Apresiasi Beroperasinya Pabrik Full-Scale AC DAIKIN

MONITOR, Jakarta - Penggunaan produk-produk lokal yang dihasilkan oleh putra putri bangsa Indonesia merupakan semangat…

8 jam yang lalu

Puan: Fasilitas Daycare Amanat UU KIA, Wajib Ada di Perkantoran

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti imbauan Pemerintah yang meminta perkantoran menyediakan…

8 jam yang lalu

Kemenag Resmikan Kota Padang sebagai Kota Wakaf di Indonesia

MONITOR, Sumbar - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meresmikan Kota…

9 jam yang lalu