PEMERINTAHAN

Wamen Noel Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sapaan akrab Noel mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai. 

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya, ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa10 Desember 2024. 

Wamen Noel mantan aktivis 1998, menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang. 

“Tentu saja pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli. 

GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu. 

Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. 

Wamen Noel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel. 

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan. 

Recent Posts

Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Investing on Climate by Editor’s Choice Awards 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan…

38 menit yang lalu

Dilanda Cuaca Ekstrem, DPR Ingatkan Agar Infrastruktur Kebencanaan Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti cuaca…

2 jam yang lalu

Jelang Libur Akhir Tahun, Puan Minta Tingkatkan Keamanan di Lokasi Wisata

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil)…

3 jam yang lalu

Segera Diajukan Ke Presiden, Wamentan Sudaryono Pastikan Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan bahwa proses penyusunan regulasi terkait pupuk…

5 jam yang lalu

Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI, Dukung TNI Prima untuk Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama Sp.A(K)., M.Kes., MARS., M.H…

6 jam yang lalu