PEMERINTAHAN

Wamen Noel Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sapaan akrab Noel mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai. 

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya, ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa10 Desember 2024. 

Wamen Noel mantan aktivis 1998, menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang. 

“Tentu saja pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli. 

GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu. 

Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. 

Wamen Noel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel. 

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan. 

Recent Posts

Kemenag Rilis 5 Arah Baru PTKI, Mahasiswa Bisa Lulus S1-S2 dalam 5 Tahun!

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…

45 menit yang lalu

Pengamat: Prabowo Harus Tegaskan Politik Non-Blok di Tengah Eskalasi Konflik Iran

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…

3 jam yang lalu

Sinergi Lintas Sektor di Lumajang: HKTI, TNI, dan Ulama Gelar ‘Spirit Ramadhan’

MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

3 jam yang lalu

Kementan – Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…

4 jam yang lalu

Lepas Ekspor Rumput Laut Rp1,7 Miliar dari Gudang SRG, Kemendag Fasilitasi Akses Pasar Global

MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus  mengoptimalkan peran Sistem Resi…

7 jam yang lalu

Kementan Kawal MoU Hilirisasi Ayam Gorontalo-ID FOOD untuk Perkuat Peternak Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…

10 jam yang lalu