PEMERINTAHAN

Wamen Noel Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sapaan akrab Noel mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai. 

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya, ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa10 Desember 2024. 

Wamen Noel mantan aktivis 1998, menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang. 

“Tentu saja pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli. 

GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu. 

Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. 

Wamen Noel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel. 

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan. 

Recent Posts

Komisi I DPR Dorong Dunia Kawal Ketat Kesepakatan Damai Israel dan Palestina

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan…

4 jam yang lalu

Soal Ancaman BPJPH pada Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal, DPR: Kebijakan Sembrono!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara…

4 jam yang lalu

UIN Jakarta dan NL Knowledge House Sepakati Kerjasama Pendidikan dan Penelitian Indonesia-Belanda

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan NL Knowledge House sepakat memperkuat kerja sama…

9 jam yang lalu

Dukung Pencabutan PKKPRL, DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Warga Pulau Pari

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap…

9 jam yang lalu

Menteri Maman: UMKM Jadi Penopang Penting Industri Otomotif Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor…

11 jam yang lalu

Gelar Program Green Awareness Movement, Prof Rokhmin Sebut Hutan Nafas Kehidupan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan Dalam pidato kuncinya pada…

12 jam yang lalu