PEMERINTAHAN

Kemenag Sepakat Dengan Kemendes Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sepakat berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membangun masyarakat desa.

Hal ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara dua Kementerian tersebut terkait dengan sinergi tugas dan fungsi dalam pemberdayaan masyarakat desa. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Desa Yandri Susanto di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (9/12/2024). Turut hadir, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dan Wakil Menteri Desa A. Riza Patria.

Menurut Menag Nasaruddin, kerja sama yang akan dilakukan Kemenag bersama Kementerian Desa PDTT sangat strategis. “Bahwa kehadiran Pa Yandri (Mendes) di sini sangat memberikan banyak manfaat. Kita tahu saat ini yang terjadi bukan lagi desa menyerbu kota, tapi kota menyerbu desa. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia,” ungkap Menag Nasaruddin.

Pergerakan ini, lanjut Menag, menunjukkan bahwa letak sumber daya saat ini banyak terdapat di pedesaan. Bukan hanya sumber daya alam tapi juga sumber daya manusia. “Karenanya, memberdayakan masyarakat desa juga perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemendes dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia. “Pa Yandri datang, sangat membantu Kemenag. Kita tahu bahwa anggaran untuk Kemendes cukup besar sementara pembaginya tidak banyak, sehingga dapat membantu Kemenag untuk dapat menjalankan program,” kata Menag.

“Sementara kami punya modal sosial yang cukup besar, yaitu tokoh-tokoh agama. Kita tahu, bahwa peran tokoh ini memiliki andil yang besar untuk menyukseskan berbagai program pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu Mendes Yandri Susanto berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat menyokong pembangunan sumber daya manusia desa. “Kita tahu saat ini masyarakat di desa juga mengalami tantangan yang tidak mudah. Di desa banyak masyarakatnya terlibat judi online, belum lagi anak mudanya banyak terlibat kenakalan remaja. Ada juga desa-desa yang kami temui, rumah ibadahnya kosong, kehidupan keberagamaannya tidak berjalan semestinya,” papar Mendes Yandri.

“Kami ingin desa-desa itu, apa pun agamanya, apa pun warna kulitnya, itu bisa kita bangun juga jiwanya. Karenanya kolaborasi dengan Kemenag menjadi hal yang harus kami lakukan,” lanjutnya.

Apalagi, lanjut Yandri, masyarakat desa juga menjadi bagian dari stakeholder layanan Kemenag. “Jemaah haji paling banyak berasal dari desa. Madrasah dan pesantren, itu juga paling banyak berada di desa,” ungkap Yandri.

Recent Posts

Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Laboratorium Veteriner Kementan untuk Antisipasi Dampak El Nino pada Subsektor Peternakan

MONITOR, Banjarbaru – Komisi IV DPR RI mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat kesiapsiagaan subsektor…

1 jam yang lalu

Wamenhaj: ASN Kemenhaj Harus Jaga Integritas, Hentikan Praktik Menjadikan Jemaah sebagai Komoditas

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh aparatur Kementerian…

1 jam yang lalu

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

12 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

15 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

16 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

18 jam yang lalu