NASIONAL

DPR-Kemenag Sepakati Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

MONITOR, Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut, realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00, ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

“Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00,” tambahnya.

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Lebih lanjut, mewakili Komisi VIII, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

“Besok, Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Untuk tahun 2025, Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji. Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal. “Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tambah Menag.

Turut hadir pula dalam rapat, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor.

Recent Posts

Menag Ajak Umat Amalkan Nasihat selama Ramadan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menggelar open house Idulfitri 1446 H di rumah…

6 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Puasa Mabrur Akan Membawa Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Guru Besar UIN Jakarta Prof. Ahmad Tholabi Kharlie dalam khotbah Salat Idulfitri…

11 jam yang lalu

Khutbah Idul Fitri, Prof Rokhmin: Puasa Meningkatkan Kualitas Hidup dan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS dalam khutbah…

17 jam yang lalu

Presiden dan Wakil Presiden Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunaikan salat Idulfitri…

19 jam yang lalu

KJRI Jeddah Rayakan Idulfitri 2025 Bersama Timnas U-17 dan Warga RI di Saudi

MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menggelar perayaan Hari Raya Idulfitri…

21 jam yang lalu

Puan Sampaikan Selamat Idul Fitri 2025, Ajak Semua Elemen Bangsa Pererat Persaudaraan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446…

1 hari yang lalu