Foto: Humas Kemendes
MONITOR, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hadir mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan pada Kamis (28/11/2024) di Kementeriam Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Rakor Terbatas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan membahas strategi mewujudkan swasembada pangan nasional.
Mendes Yandri Susanto usai rapat menyampaikan bahwa Kemendes PDTT sudah menyiapkan rencana aksi dalam mewujudkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni peningkatan ketahanan pangan lokal desa (Swasembada Pangan).
Dalam swasembada pangan ini, Kemendes PDT akan melakukan pemetaan potensi desa untuk sumber pangan (one village one product), mengoptimalisasi lahan perdesaan dengan tanaman pangan, menghidupkan kembali lumbung-lumbung pangan desa, meningkatkan literasi dan edukasi bagi petani millineal, diversifikasi pangan lokal dan melakukan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga dalam peningkatan swasembada pangan.
“Saya sudah kesejumlah daerah dan meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa memetakan potensi yang ada didesa untuk program swasembada pangan tanpa menghilangkan potensi yang lain termasuk desa wisata. Yang paling pokok sekarang, bagaimana lahan tidur, lahan nganggur, lahan yang sudah ada itu kita upayakan maksimalkan untuk mempercepat swasembada pangan,” kata Mendes Yandri.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…
MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai pelaporan terhadap juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi…
MONITOR, Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat investasi peternakan sapi perah untuk meningkatkan…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang batas waktu penyerahan karya dalam Lomba…