Selasa, 10 Desember, 2024

Pandangan Islam; Memilih Pemimpin adalah Kewajiban

MONITOR, Lebak – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, KH. Asep Saefullah mengajak semua masyarakat lebak untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

“Hari Rabu, 27 November 2024 masyarakat lebak harus datang ke TPS untuk memilih pasangan Calon Bupati Wakil Bupati serta pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur sesuai nuraninya, pilihlah calon yang menurut kita baik, yakni pemimpin yang beriman, bertakwa, mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahyi munkar, shidiq, amanah, tabligh, fathanah, dan bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” Kata KH. Asep Saefullah melalui siaran pers Senin 25 November 2024.

Pengasuh Pondok Pesantren La Tahzan itu menjelaskan dalam pandangan Islam nashbul imam (memilih pemimpin) adalah kewajiban untuk menegakan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama.

“Dalam hal menentukan pilihan harus didasarkan pada keimanan, ketakwaan, kejujuran, amanah, kompetensi, integritas, tidak melakukan kecurangan, korupsi, suap, politik uang dan hal-hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam,” Jelasnya.

- Advertisement -

Untuk itu, KH. Asep Saefulllah mengingatkan dalam hal perbedaan pilihan, masyarakat harus mengedepankan ukhuwah (persaudaraan), kita adalah saudara, harus saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

“Jangan karena perbedaan pilihan muncul permusuhan dan saling benci yang berkepanjangan, Berpolitiklah secukupnya bersaudaralah selamanya,” Imbuhnya.

“Semoga pilkada tahun 2024 berjalan sukses, lancar, penuh keberkahan, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin yang memperjuangkan kepentingan umat Islam dan kemaslahatan bangsa,” Tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER