NASIONAL

Kemenag dan BIN Tandatangani MOA Cegah Intoleransi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) terkait pencegahan intoleransi. MOA ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya disepakati oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.

Penandatanganan MOA diadakan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hadir, pejabat tinggi kedua lembaga, termasuk Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, dan jajaran Kemenag.

Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga negara dalam menjaga keamanan negara. “Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan baik, bebas dari indikasi maupun implementasi hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” ujar Sekjen Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki mandat besar sebagai penyelenggara layanan agama dan pendidikan keagamaan. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan jumlah ini diproyeksikan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025, tantangan terkait intoleransi menjadi isu yang membutuhkan pendekatan bersama. “Tidak mungkin kita tangani sendiri karena jangkauan yang sangat luas dan kompleksitas permasalahan,” tambahnya.

Sekjen Kemenag mengungkapkan isi dari MOA ini adalah kesepakatan kolaboratif antara Kemenag dan BIN, ”Kerja sama ini dimaksudkan agar penyelenggaraan amanat konstitusi, mandat-mandat yang diberikan oleh negara melalui peraturan perundang-undangan di Kemenag ini, dapat berjalan dengan baik. Lepas dari indikasi-indikasi apalagi implementasi hal-hal yang bisa merongrong keamanan negara,” kata sosok yang akrab disapa Kang Dhani

Proses penyusunan MOA dilaporkan telah melalui berbagai tahap diskusi intensif antara Kemenag dan BIN. Kang Dhani menyampaikan harapannya, bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif. “Harapan kita, MOA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” katanya.

Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenag. “Kami bangga dan siap mendukung dan siap bekerja sama untuk ke depan, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah ini, bisa kita laksanakan bersama-sama,” katanya.

Recent Posts

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

5 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

8 jam yang lalu

Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

11 jam yang lalu

Habiburrohman Sebut Mudik 2025 Paling Lancar dari Tahun 2000

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…

18 jam yang lalu

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

1 hari yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

1 hari yang lalu