NASIONAL

Kemenag dan BIN Tandatangani MOA Cegah Intoleransi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) terkait pencegahan intoleransi. MOA ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya disepakati oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.

Penandatanganan MOA diadakan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hadir, pejabat tinggi kedua lembaga, termasuk Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, dan jajaran Kemenag.

Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga negara dalam menjaga keamanan negara. “Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan baik, bebas dari indikasi maupun implementasi hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” ujar Sekjen Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki mandat besar sebagai penyelenggara layanan agama dan pendidikan keagamaan. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan jumlah ini diproyeksikan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025, tantangan terkait intoleransi menjadi isu yang membutuhkan pendekatan bersama. “Tidak mungkin kita tangani sendiri karena jangkauan yang sangat luas dan kompleksitas permasalahan,” tambahnya.

Sekjen Kemenag mengungkapkan isi dari MOA ini adalah kesepakatan kolaboratif antara Kemenag dan BIN, ”Kerja sama ini dimaksudkan agar penyelenggaraan amanat konstitusi, mandat-mandat yang diberikan oleh negara melalui peraturan perundang-undangan di Kemenag ini, dapat berjalan dengan baik. Lepas dari indikasi-indikasi apalagi implementasi hal-hal yang bisa merongrong keamanan negara,” kata sosok yang akrab disapa Kang Dhani

Proses penyusunan MOA dilaporkan telah melalui berbagai tahap diskusi intensif antara Kemenag dan BIN. Kang Dhani menyampaikan harapannya, bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif. “Harapan kita, MOA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” katanya.

Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenag. “Kami bangga dan siap mendukung dan siap bekerja sama untuk ke depan, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah ini, bisa kita laksanakan bersama-sama,” katanya.

Recent Posts

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

2 jam yang lalu

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, DPR Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…

2 jam yang lalu

Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Haji Jalur Laut, Tapi Peluang Terbuka

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…

3 jam yang lalu

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

5 jam yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

6 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

6 jam yang lalu