MONITOR, Sukoharjo – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan, bahwa pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja PT Sritex.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Noel, ketika menghadiri istighosah bersama seluruh pekerja PT Sritex, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).
“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel.
Banyaknya isu dan opini yang berkembang terkait PHK dan dirumahkannya 2.500 pekerja Sritex. Wamenaker Noel menyebut, bahwa pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.
Sedangkan PHK lanjut Wamenaker adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. “Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan,” tegas Noel.
Noel mengatakan, jika nanti putusannya tetap ada PHK bagi pekerja Sritex, pihaknya memastikan seluruh proses PHK tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ucap Wamenaker.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah melakukan berbagai intervensi dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang gelar razia di blok hunian dan…
MONITOR, Baku – PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi menjadi pionir atas pengembangan Carbon Capture…
MONITOR, Jakarta - Sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti masih kurangnya literasi masyarakat…