MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang gelar razia di blok hunian dan melakukan tes urine bagi Warga Binaan, Rabu (13/11). Ini merupakan komitmen Lapas Cipinang menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta menindaklanjuti dan melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Cipinang, E. P. Prayer Manik, menjelaskan razia blok hunian dan tes urine adalah bagian penting dari upaya mencapai zero halinar di lingkungan lapas. Dengan demikian, Lapas Cipinang tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar keamanan, tetapi juga mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan Warga Binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan perintah Bapak Menteri dengan penuh kesungguhan, termasuk melalui razia rutin dan tes urine bagi Warga Binaan. Langkah ini diambil agar Lapas Cipinang tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” tegas Manik.
Razia blok hunian dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa blok hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu ketertiban. Dalam razia tersebut, sejumlah barang terlarang yang ditemukan oleh petugas berhasil diamanakan.
Setelah itu, 20 Warga Binaan secara acak dipilih untuk mengikuti tes urine untuk memastikan Lapas Cipinang bebas dari penyalahgunaan narkoba di kalangan Warga Binaan. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif narkoba.