Selasa, 3 Desember, 2024

Ketua DPR Minta Pemerintah Selamatkan Generasi Muda dari Judol

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah melakukan berbagai intervensi dalam upaya pemberantasan judi online (judol) karena sudah semakin menyasar anak-anak. Puan khawatir judol bisa merusak masa depan generasi penerus Indonesia.

“Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita,” kata Puan Maharani, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300%. Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

Tak hanya itu, PPATK juga melaporkan adanya sekitar 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam judi online di Jakarta. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total nilai transaksi yang melibatkan anak-anak ini mencapai sekitar Rp 2,29 miliar.

- Advertisement -

Puan menilai kondisi tersebut menuntut perhatian bersama dari para stakeholder, terutama bagi pemangku kebijakan.

“Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus Judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Puan mengatakan, pengaruh internet bagi anak-anak sangatlah besar. Pasalnya judol bisa diakses atau mudah ditemui di dunia maya, apalagi tidak ada pengawasan orang tua.

“Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak karena mereka terpapar judi online melalui berbagai media, termasuk iklan pada game, orang tua yang berjudi, dan promosi masif di media sosial. Ini bukan cuma soal akses teknologi tapi juga ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mendorong penguatan pengawasan kepada anak-anak. Termasuk, kata Puan, lewat penguatan edukasi dari lingkungan keluarga dan satuan pendidikan tentang bahaya mengakses situs judi online.

“Kesadaran orangtua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak sangatlah penting. Para orangtua perlu bekerjasama dengan satuan pendidikan untuk mencegah judi online pada anak agar tidak lebih meluas,” ucapnya.

Puan mengatakan Pemerintah perlu bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi serta mengadakan program edukasi digital bagi kalangan anak-anak, remaja, serta orang tua. Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait bahayanya judol.

“Tentunya diperlukan juga kerja dari dari lingkungan pendidikan. Misalnya program sosialisasi bisa dilakukan di sekolah-sekolah. Dan penting juga sekolah memperbanyak program di luar pembelajaran di kelas,” tambah Puan.

Menurut Puan, sekolah bisa meningkatkan program ekstrakulikuler atau program pemberdayaan keterampilan siswa. Puan menilai, selain menunjang keterampilan siswa, kegiatan non-akademik bisa membuat anak-anak mengurangi penggunaan gadget.

“Karena seringkali kita temukan anak-anak kekurangan fasilitas mengembangkan diri, jadi mereka larinya adalah bermain gadget. Kalau kita bisa kurangi waktu anak-anak pegang HP dengan kegiatan yang lebih positif, manfaatnya mereka bisa menambah skill sekaligus menghindari dari konten-konten buruk internet,” urainya.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk menciptakan program berkelanjutan terkait isu ketahanan keluarga demi melindungi masa depan anak-anak dari bahaya judi online. Perlindungan ini bukan hanya untuk menciptakan masyarakat yang sehat, tetapi juga untuk membangun bangsa yang kuat dan bermartabat.

“Sehingga tidak ada lagi keluarga yang rentan tetapi lebih banyak keluarga yang stabil dan sejahtera,” ujar Puan.

Puan pun menyoroti bagaimana judol bukan hanya menimbulkan masalah ekonomi, melainkan juga memberi dampak di berbagai sektor kehidupan. Ketika seseorang mulai tenggelam dalam dunia perjudian, mereka cenderung mengabaikan tanggung jawab keluarga yang mengakibatkan rusaknya ikatan emosional antara orangtua dan anak.

Puan menyebut, keadaan ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan menimbulkan stres berlebih serta mengancam keutuhan atau ketahanan keluarga.

“Dan tentunya kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi anak-anak. Terutama bagi orangtua yang kecanduan judol. Kita harus sadari bahwa judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” tuturnya.

Puan mengatakan banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak menjadi korban dari aktivitas judol yang dilakukan orangtua atau anggota keluarganya. Kebutuhan dasar anak-anak akhirnya tidak lagi diutamakan.

“Banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak dengan anggota keluarga pecandu judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial yang diperlukan untuk mencapai potensi terbaik dalam pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka,” lanjut Puan.

Puan meminta Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk memberantas judol dari semua kalangan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), PPATK, pihak sekolah dan lembaga/instansi terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan judol, khususnya di kalangan anak-anak.

“Kita mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judol, tapi langkah preventif pencegahan termasuk melalui lingkungan pendidikan dan literasi digital yang menyeluruh juga harus ditingkatkan,” imbaunya.

“Seperti edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, baik dari segi ketahanan keluarga maupun bagaimana menjaga sebaik-baiknya masa depan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini,” pungkas Puan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER