MONITOR, Jakarta – Langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang akan mencopot Karutan Salemba karena diduga lalai hingga menyebabkan tujuh tahanan melarikan diri harus diapresiasi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen seorang pejabat publik yang profesional dan mementingkan kepentingan rakyat.
“Tentu harus diapresiasi, karena merupakan wujud komitmen Menteri untuk serius memberikan reward and punishment dalam me-manage lembaga pemasyarakatan agar berada sesuai tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 15 November 2024.
Selain mengapresiasi, Prof Agus pun mendukung ada sanksi yang lebih berat lagi jika Karutan Salemba ternyata terbukti bersalah.
“Bahkan kalau ada dugaan kesengajaan keterlibatan dari para oknum petugas lapas tidak hanya sanksi pencopotan, bahkan lebih berat lagi sesuai PP tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.
Prof Agus juga menyarankan agar ke depannya, ada inovasi dalam pembinaan narapidana, Sumber Daya Manusia dan pembaharuan infrastruktur Rutan ataupun Lapas.
“Agar persoalan over capasity lapas juga bisa diatasi dengan baik,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyikapi serius kasus tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rutan Salemba.
Agus mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan di internal Rutan. Agus menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, mulai dari sipir hingga Karutan. Sanksi berat pun akan diberikan kepada mereka.
“Akan kita copot,” ungkap Agus.
Agus menyampaikan, hasil sementara diduga tidak ada pengawasan ketat kepada para tahanan. Agus bahkan menyinggung, para sipir ini bahkan melalaikan proses pergantian jam piket.
“Nanti akan kita berikan pelatihan,” beber Agus.
Agus juga menerangkan dalam waktu dekat hasil penyelidikan akan diumumkan. Saat ini, menurut Agus, untuk proses pengejaran para pelaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.