PEMERINTAHAN

KKP Siapkan 767 Pengawas Awasi Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempersiapkan sebanyak 767 Pengawas Perikanan untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Perikanan di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024) menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hasil tangkapan ikan terlaporkan sesuai dengan ketentuan pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor penangkapan ikan pasca-produksi.

Selain itu, supaya proses pendataan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi nelayan maupun negara. “Ini untuk mencegah praktik kecurangan sehingga data yang masuk benar-benar akurat,” ujar Ipunk.

Ipunk juga menjelaskan pelabuhan perikanan adalah jantung dari industri perikanan tanah air. Untuk mendukung hal tersebut harus didukung strategi pengawasan yang terintegrasi melalui Sistem Pengawasan Terintegrasi dengan VTC (Vessel Traffic Center) di masing masing pelabuhan perikanan, Pengawasan melalui Pemantauan Kapal Perikanan Regional Monitoring Center (RMC), SDM Pengawas Perikanan dan Polsus PWP3K.

“Di sini peran PSDKP untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengelolaan pelabuhan pangkalan sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2024 tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan yang terbagi dalam tiga tugas dan fungsi,” kata Ipunk.

Tugas dan fungsi yang pertama, melakukan pemeriksaan persyaratan administrasi dan kelayakan teknis kapal perikanan untuk penerbitan Standar Laik Operasi (SLO). Kedua, Analisis dan pemberian rekomendasi bongkar hasil tangkapan kapal perikanan; dan Ketiga, Pengawasan pembongkaran dan penimbangan ikan hasil tangkapan kapal perikanan.

“Hingga saat ini, Ditjen PSDKP memiliki 767 Pengawas Perikanan yang berada di 14 Unit Pelaksana Teknis, mereka siap bertugas dan memastikan banyak hal dalam tata kelola perikanan nasional, seperti perbaikan proses pendataan maupun perbaikan tata kelola pelabuhan atau pangkalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemungutan PNBP pasca produksi akan memberikan keadilan bagi nelayan. Trenggono optimis bahwa metode pasca produksi ini dapat memperbaiki banyak hal dalam tata kelola perikanan nasional, seperti perbaikan proses pendataan maupun perbaikan tata kelola pelabuhan atau pangkalan. 

Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan after fishing dapat dilakukan dengan ketat layaknya pengawasan before fishing, while fishing, dan post landing.

Recent Posts

Penanganan Infrastruktur Sekolah Rakyat Tahap I Dimulai, Menteri Dody: 65 Sekolah Selesai Juli 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penanganan infrastruktur untuk Sekolah Rakyat…

5 menit yang lalu

Hari Kebangkitan Nasional 2025, Puan Singgung JAS MERAH; Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari…

1 jam yang lalu

Puan Dinilai Mainkan Peran Check and Balance soal Isu TNI Jaga Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai menunjukkan peran strategis parlemen dalam menjalankan…

1 jam yang lalu

Puan Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, DPR Sedang Cari Win-Win Solution

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi…

1 jam yang lalu

Entrepreneur Hub Terpadu Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

MONITOR, Medan - Program Entrepreneur Hub Terpadu menjadi salah satu upaya nyata Kementerian Usaha Mikro,…

4 jam yang lalu

Peringati Harkitnas, Wamenag Nyatakan Dukung Program Prabowo

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN)…

6 jam yang lalu