Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus. ( dok: DPR RI)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus, menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur di Jawa Tengah. Deddy menyarankan agar Presiden mengambil cuti apabila ingin terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024.
“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, tapi Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti,” kata Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada. Menurutnya, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.
“Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya,” pungkas Deddy.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…