NASIONAL

Pemikiran Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia!

MONITOR, Jakarta – Mohammad Hatta, salah satu tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia ini juga dikenal sebagai bapak koperasi Indonesia. Bung Hatta, panggilan akrab lelaku yang lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat ini didapuk menjadi Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Juli 1953.

Bung Hatta memiliki kesadaran akan pentingnya ekonomi saat ia menjadi Bendahara Jong Sumatranen Bond, sebuah organisasi pemuda yang terlibat dalam upaya kemerdekaan Indonesia. Saat menjadi bendahara, ia menyadari bahwa keuangan adalah hal yang penting bagi kelangsungan sebuah organisasi. 

Sumber keuangan yang berasal dari iuran atau sumbangan dari anggota akan lancar jika setiap anggota memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin. Ini yang kemudian menjadi cikal-bakal gaya koperasi ala Bung Hatta. 

Untuk semakin mempertebal keilmuannya dalam bidang ekonomi, Bung Hatta memilih melanjutkan studinya ke Handels Hogeschool yang kini dikenal sebagai Universitas Erasmus Rotterdam. Dari sanalah, ia menyadari jika perekonomian Indonesia belum dikelola dengan baik sehingga banyak rakyat yang menderita.

Saat menempuh pendidikan di Rotterdam, Bung Hatta menyempatkan diri pergi ke Denmark untuk melihat langsung dan belajar mengenai koperasi. Ia menilai konsep koperasi sangat cocok diterapkan di Indonesia, khususnya di desa-desa karena mengutamakan prinsip kebersamaan, gotong-royong, dan tolong-menolong. 

Koperasi juga selaras dengan gerakan kebangsaan Indonesia yang kala itu berada di bawah cengkeraman kolonial Belanda. Koperasi dinilainya bisa mendidik toleransi dan rasa tanggungjawab bersama. Menurut dia, koperasi bisa mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa.

Menurut Bung Hatta, untuk bisa berhasil koperasi harus berdiri di dua tiang, yaittu solidaritas (semangat setia bersekutu) dan individualitas (kesadaran akan harga diri sendiri alias sadar diri). Dua sifat ini harus melandasi gerakan koperasi. 

Anggota tak akan menemukan kepentingan bersama apabila koperasi tak dilandai semangat solidaritas. Dengan begitu, koperasi hanya dijadikan alat untuk mencapai keperluan pribadi.

Begitu pula dengan semangat individualitas. Seseorang tak akan memiliki semangat untuk membela keperluan hidupnya apabila tak punya semangat individualitas. Semangat berkoperasi pun akan nihil. 

Mereka yang tak punya semangat individualitas juga tak akan memiliki semangat untuk memperjuangkan hidupnya. Semangat individualitas juga akan menuntut tanggungjawab dan kejujuran. Semua itu diletakkan dalam kerangka kepentingan bersama. 

Meski begitu, Bung Hatta mengingatkan agar koperasi tetap diikat dengan peraturan-peraturan. Peraturan sangat dibutuhkan sebagai pijakan dan aturan main dalam menjalankan koperasi.

Recent Posts

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

21 menit yang lalu

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…

1 jam yang lalu

Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

MONITOR, Pasuruan - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja…

2 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Raih Penghargaan The Iconomics Awards Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola 4 ruas segmen operasi jalan…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Akan Bentuk Holding UMKM, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM…

3 jam yang lalu

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

3 jam yang lalu