MONITOR, Jakarta – Upaya Presiden Prabowo mengembalikan kejayaan ekonomi nasional perlu ditopang oleh penguatan bidang ristek yang selama ini diabaikan. Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Edi Marwanta menyebut selama 10 tahun terakhir Pemerintah mengabaikan peran ristek dalam penguatan ekonomi nasional.
Padahal di negara lain ristek menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi. Beragam inovasi dan teknologi muncul sebagai penunjang kemajuan industri bahkan menjadi komoditas berdaya jual tinggi yang saat ini banyak dikembangkan.
“Indonesia sangat mungkin untuk tampil menjadi negara berkemajuan berdasarkan inovasi teknologi. Sejarah membuktikan bahwa kemampuan SDM bangsa ini tidak kalah berkualitas di bidang ristek. Tinggal masalahanya apakah Pemerintah bersedia menjadikan kemajuan ristek sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya mencapai pertumbuhan ekonomi,” kata Edi Marwanta.
Untuk mencapai tujuan tersebut Edi menyebut Pemerintah perlu membentuk kembali BPPT yang mampu menerapkan hasil riset dan teknologi untuk akselerasi industri. Saat ini tidak ada lembaga yang berperan sebagai jembatan untuk merealisasikan hasil riset/teknologi dalam industri.
“Lembaga riset yang ada saat ini (BRIN) cenderung mengambil positioning sebagai lembaga riset akademik (orientasi keilmuan), lebih beririsan banyak dengan perguruan tinggi. Ada peran yang tidak dilakukan secara memadai yaitu hilirisasi hasil riset untuk di-deliver ke industri maupun kementerian/lembaga.
BRIN, sesuai fungsinya sebagai sebuah badan, semestinya berperan menyediakan layanan riset dan teknologi bagi lembaga lain, yakni industri dan masyarakat umum. Namun sayangnya sekarang ini BRIN cenderung direduksi hanya sebagai insitut, atau lembaga akademik,” urai Edi.
Dampak dari positioning BRIN tersebut adalah hilangnya peran untuk mempercepat pemanfaatan hasil riset inovasi untuk industri (hilirisasi). Dampak hasil riset terhadap ekonomi menjadi tidak dirasakan. Fungsi tersebut sebelumnya dijalankan oleh BPPT.
Edi menambahkan lembaga sebelumnya yaitu BPPT dan Balitbang memiliki struktur dan fasilitas, yaitu Balai dengan berbagai layanan uji dan pengkajian. Struktur ini berguna untuk dukungan bagi industri dan kementerian/lembaga.
“Konsep Balai ini hilang saat ini. Struktur lembaga yang memiliki konsep Balai (atau sebutan lain) dengan fungsi pengkajian, penerapan, dan layanan teknologi perlu dibentuk lagi untuk percepatan industri dan hilirisasi hasil riset inovasi,” jelasnya.