HUKUM

Partisipasi Hukum Dikalangan Anak Muda Dinilai Minim

MONITOR, Jakarta – Praktisi hukum dan aktivis Affandi Affan menyoroti minimnya partisipasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. Menurutnya, itu terlihat dari lemahnya kesadaran akan hak dan kewajiban hukum berpotensi menurunkan kontrol sosial terhadap lembaga negara serta mempengaruhi efektivitas hukum di Indonesia.

“Ketika masyarakat tidak memahami atau tidak peduli terhadap hukum, fungsi kontrol sosial terhadap lembaga negara melemah. Padahal, partisipasi hukum adalah pilar demokrasi yang vital. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda, untuk terlibat aktif dalam penegakan hukum yang bersih dan transparan,” ungkap Affandi dalam sebuah keterangan persnya di Jakarta.

Dalam konteks teori partisipasi hukum, Affandi menjelaskan bahwa masyarakat yang melek hukum lebih mampu menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap aparatur negara. Sebaliknya, ketika partisipasi hukum rendah, terjadi apa yang disebut legal alienation, yaitu keterasingan masyarakat dari sistem hukum yang akhirnya dapat melemahkan demokrasi.

“Legal alienation ini juga berdampak pada menurunnya kepatuhan hukum dan kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Affan yang juga merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendorong agar generasi muda mulai memahami konsep-konsep dasar seperti rule of law dan due process of law untuk meminimalkan kemungkinan pelanggaran hak-hak dasar oleh aparatur negara.

Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum ini memungkinkan anak muda untuk mengawal kebijakan publik dengan lebih kritis dan berimbang.

“Agar hukum bisa menjadi social engineering yang efektif, pemahaman hukum harus ditanamkan sejak dini. Kita perlu menguatkan literasi hukum pada generasi muda agar mereka paham bahwa hukum bukan sekadar aturan yang mengikat, tetapi sarana untuk menjaga hak-hak mereka dan memastikan tercapainya keadilan sosial,” tambah Affandi.

Affandi juga menyerukan kepada pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi pemuda untuk bekerja sama dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda. Diharapkan, dengan meningkatnya partisipasi hukum, masyarakat Indonesia akan memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap sistem peradilan dan lembaga negara.

Recent Posts

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

3 jam yang lalu

Krisis Air Bersih Makin Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin membesar…

3 jam yang lalu

Lewat Edu Tani Kementan Perkenalkan PMAAS untuk Dongkrak Produksi Padi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) melalui Edu…

10 jam yang lalu

Menteri Agama Ajak Masyarakat Jabodetabek Hadiri Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…

13 jam yang lalu

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen TMMD Ke-129 Kodim 1807 Capai 68 Persen

MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…

14 jam yang lalu

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…

14 jam yang lalu