BERITA

Aktivis Tambang Kritik Wacana Pembentukan Ditjen Gakum Kementerian ESDM

MONITOR, Jakarta – Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mempertanyakan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di lingkup Kementerian ESDM.

Menurutnya, dalam hal penegakan hukum sudah ada lembaga-lembaga penegakan hukum milik negara seperti Polri, KPK, Kejaksaan dan Kehakiman. Lalu apa pentingnya dibuatkan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM tersendiri?

“Bila hanya mencegah dan menindak pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, Polri, KPK dan Kejaksaan pada setiap level wilayahnya siap melakukan tugas pokok dan fungsinya,” Kata Ronald Loblobly melalui keterangan tertulis yang di terima Sabtu 26 Oktober 2024.

“Hal ini yang perlu dijelaskan secara terang-benderang kepada publik apa yang menjadi tugas Utama, lingkup kerja dan kemanfaatan yang strategis,” Sambungnya.

“Kita ketahui bersama bahwa masih kerap ditemukan dan banyak kasus-kasus didalam wilayah pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang KSST peroleh, pembentukan Ditjen Gakkum tersebut diutamakan pada pemberantasan tambang illegal (PETI), illegal drilling dan aktivitas illegal lainnya diwilayah pertambangan batubara dan mineral.

Selain persoalan PETI; pencurian mineral/ penyelundupan; pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (penambangan diluar area konsesi, metode penambangan, production cap); konflik agraria dengan masyarakat adat/setempat; dan korupsi (suap pengurusan izin, komposisi hasil tambang yang imbalanced, penggelapan) juga merupakan permasalahan yang kerap hadir dan masih ditemui.

Dampak yang dihasilkan pun tidak main-main, mulai dari kerusakan lingkungan (pembabatan hutan, air yang cemar, longsor), kerugian keuangan negara (hilangnya potensi pendapatan dan pajak), konflik sosial (stabilitas sosial masyarakat dan keamanan) serta pelanggaran HAM (hak rakyat, hak lingkungan, hak pekerjaan yang layak).

Bila dengan hadirnya Ditjen Gakkum dapat menjadi problem solving atas persoalan-persoalan diatas, maka peran Ditjen Gakkum akan menjadi sentral sebagai garda terdepan yang turut berperan menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian aset negara dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pihak yang berkepentingan.

Serta yang pasti dalam menjalankan tugasnya Ditjen Gakkum harus dapat memberikan transparansi yang berkeadilan, turut serta melibatkan peran masyarakat luas dan menciptakan wilayah pertambangan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Dan apabila itu semua tidak dapat dilakukan, maka fungsi dan tugas Ditjen Gakkum Kementerian ESDM hanyalah sekedar formalitas belaka yang memboroskan anggaran dan menggemukan struktur birokrasi negara saja.

Recent Posts

Kemenag Dorong Satker Fokus pada Kinerja Berdampak untuk Komunikasi ke Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…

6 jam yang lalu

DPR Lakukan Evaluasi Besar-besaran, Respons Positif Kritik Publik

MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…

8 jam yang lalu

PT Tirta Investama Plant Citeureup Gelar Pelatihan UMKM di Bogor, Perkuat Bisnis dan Pemasaran Digital

MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…

10 jam yang lalu

Kemenag dan LPDP Alokasikan 150 Milyar Dana Riset Kolaboratif untuk Para Dosen

MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…

10 jam yang lalu

DPR Minta Kematian Mahasiswa di Demo Yogyakarta Diusut Tuntas, Jangan Ada Lagi Korban Berjatuhan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…

10 jam yang lalu

Majlis Taklim Datokarama Palu Gelar Doa Keselamatan untuk Bangsa

MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…

12 jam yang lalu