BERITA

Aktivis Tambang Kritik Wacana Pembentukan Ditjen Gakum Kementerian ESDM

MONITOR, Jakarta – Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mempertanyakan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di lingkup Kementerian ESDM.

Menurutnya, dalam hal penegakan hukum sudah ada lembaga-lembaga penegakan hukum milik negara seperti Polri, KPK, Kejaksaan dan Kehakiman. Lalu apa pentingnya dibuatkan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM tersendiri?

“Bila hanya mencegah dan menindak pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, Polri, KPK dan Kejaksaan pada setiap level wilayahnya siap melakukan tugas pokok dan fungsinya,” Kata Ronald Loblobly melalui keterangan tertulis yang di terima Sabtu 26 Oktober 2024.

“Hal ini yang perlu dijelaskan secara terang-benderang kepada publik apa yang menjadi tugas Utama, lingkup kerja dan kemanfaatan yang strategis,” Sambungnya.

“Kita ketahui bersama bahwa masih kerap ditemukan dan banyak kasus-kasus didalam wilayah pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang KSST peroleh, pembentukan Ditjen Gakkum tersebut diutamakan pada pemberantasan tambang illegal (PETI), illegal drilling dan aktivitas illegal lainnya diwilayah pertambangan batubara dan mineral.

Selain persoalan PETI; pencurian mineral/ penyelundupan; pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (penambangan diluar area konsesi, metode penambangan, production cap); konflik agraria dengan masyarakat adat/setempat; dan korupsi (suap pengurusan izin, komposisi hasil tambang yang imbalanced, penggelapan) juga merupakan permasalahan yang kerap hadir dan masih ditemui.

Dampak yang dihasilkan pun tidak main-main, mulai dari kerusakan lingkungan (pembabatan hutan, air yang cemar, longsor), kerugian keuangan negara (hilangnya potensi pendapatan dan pajak), konflik sosial (stabilitas sosial masyarakat dan keamanan) serta pelanggaran HAM (hak rakyat, hak lingkungan, hak pekerjaan yang layak).

Bila dengan hadirnya Ditjen Gakkum dapat menjadi problem solving atas persoalan-persoalan diatas, maka peran Ditjen Gakkum akan menjadi sentral sebagai garda terdepan yang turut berperan menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian aset negara dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pihak yang berkepentingan.

Serta yang pasti dalam menjalankan tugasnya Ditjen Gakkum harus dapat memberikan transparansi yang berkeadilan, turut serta melibatkan peran masyarakat luas dan menciptakan wilayah pertambangan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Dan apabila itu semua tidak dapat dilakukan, maka fungsi dan tugas Ditjen Gakkum Kementerian ESDM hanyalah sekedar formalitas belaka yang memboroskan anggaran dan menggemukan struktur birokrasi negara saja.

Recent Posts

745 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Nusantara Saat Libur Paskah 2026

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT)…

10 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…

12 jam yang lalu

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN-TKA 2026, Kemenag Dorong Transformasi Evaluasi Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…

13 jam yang lalu

Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare

MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…

15 jam yang lalu

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2025/2026, Kemenag Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN)…

16 jam yang lalu

Maxim Perluas Program Penghargaan Pengemudi, Dorong Kualitas Layanan Transportasi Online

MONITOR, Jakarta — Platform transportasi online Maxim terus memperkuat program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik…

16 jam yang lalu