BERITA

Aktivis Tambang Kritik Wacana Pembentukan Ditjen Gakum Kementerian ESDM

MONITOR, Jakarta – Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mempertanyakan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di lingkup Kementerian ESDM.

Menurutnya, dalam hal penegakan hukum sudah ada lembaga-lembaga penegakan hukum milik negara seperti Polri, KPK, Kejaksaan dan Kehakiman. Lalu apa pentingnya dibuatkan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM tersendiri?

“Bila hanya mencegah dan menindak pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, Polri, KPK dan Kejaksaan pada setiap level wilayahnya siap melakukan tugas pokok dan fungsinya,” Kata Ronald Loblobly melalui keterangan tertulis yang di terima Sabtu 26 Oktober 2024.

“Hal ini yang perlu dijelaskan secara terang-benderang kepada publik apa yang menjadi tugas Utama, lingkup kerja dan kemanfaatan yang strategis,” Sambungnya.

“Kita ketahui bersama bahwa masih kerap ditemukan dan banyak kasus-kasus didalam wilayah pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang KSST peroleh, pembentukan Ditjen Gakkum tersebut diutamakan pada pemberantasan tambang illegal (PETI), illegal drilling dan aktivitas illegal lainnya diwilayah pertambangan batubara dan mineral.

Selain persoalan PETI; pencurian mineral/ penyelundupan; pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (penambangan diluar area konsesi, metode penambangan, production cap); konflik agraria dengan masyarakat adat/setempat; dan korupsi (suap pengurusan izin, komposisi hasil tambang yang imbalanced, penggelapan) juga merupakan permasalahan yang kerap hadir dan masih ditemui.

Dampak yang dihasilkan pun tidak main-main, mulai dari kerusakan lingkungan (pembabatan hutan, air yang cemar, longsor), kerugian keuangan negara (hilangnya potensi pendapatan dan pajak), konflik sosial (stabilitas sosial masyarakat dan keamanan) serta pelanggaran HAM (hak rakyat, hak lingkungan, hak pekerjaan yang layak).

Bila dengan hadirnya Ditjen Gakkum dapat menjadi problem solving atas persoalan-persoalan diatas, maka peran Ditjen Gakkum akan menjadi sentral sebagai garda terdepan yang turut berperan menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian aset negara dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pihak yang berkepentingan.

Serta yang pasti dalam menjalankan tugasnya Ditjen Gakkum harus dapat memberikan transparansi yang berkeadilan, turut serta melibatkan peran masyarakat luas dan menciptakan wilayah pertambangan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Dan apabila itu semua tidak dapat dilakukan, maka fungsi dan tugas Ditjen Gakkum Kementerian ESDM hanyalah sekedar formalitas belaka yang memboroskan anggaran dan menggemukan struktur birokrasi negara saja.

Recent Posts

Top! Tutup Tahun 2025, UIN Jakarta Puncaki Ranking SINTA PTKIN

MONITOR - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menutup tahun 2025 sebagai…

38 menit yang lalu

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

11 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

11 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

11 jam yang lalu

KKP Tuntaskan KNMP 100 Persen di Jateng, 60 Titik Siap Menyusul

MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…

15 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

19 jam yang lalu