PEMERINTAHAN

BPJPH Ancam Sanksi Pelaku Usaha Pelanggar Wajib Sertifikasi Halal

MONITOR, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal telah resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024 bagi para pelaku usaha.

Oleh sebab itu, untuk mengawal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH telah melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak yang mulai 18 Oktober 2024.

“BPJPH telah siapkan tenaga pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH.” Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.

Lewat pelaksanaan pengawasan serentak yang dimulai 18 Oktober 2024, personil pengawas JPH ditugaskan melakukan pendataan pelaku usaha yang diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya.

Sejalan dengan pendataan itu, personil pengawas JPH juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk bersegera melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

Adapun dari hasil pendataan yang dilakukan oleh pengawas, pihaknya akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran untuk selanjutnya, akan ditentukan apakah pelaku usaha dapat dikenai sanksi sesuai regulasi.

“Perlu saya tegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua. Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran, dapur hotel, rumah makan, dan kafe untuk skala usaha menengah dan besar.” Imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya. Terlebih saat ini sertifikasi halal dapat dilaksanakan dengan mudah secara daring melalui aplikasi SIHALAL yang dapat diakses pada link ptsp.halal.go.id.

Recent Posts

Prabowo Latih Para Menteri Baris Berbaris untuk Samakan Gerak Langkah Pemerintah

MONITOR, Magelang - Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, Penasehat dan Utusan Khusus Kabinet Merah Putih…

42 menit yang lalu

Telah Dibuka, Telkom Ajak Masyarakat Melestarikan Lingkungan Lewat Kompetisi Bumi Berseru Fest

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan digital telekomunikasi di Indonesia…

47 menit yang lalu

Gelar Diseminasi Grasi Berbasis Elektronik, Direktur Pidana: Ini Dapat Memangkas Proses Layanan Permohonan Grasi

MONITOR, Malang - Direktur Pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Haris Sukamto,…

1 jam yang lalu

Pastikan Setiap Aspirasi Rakyat Diproses, BAM DPR Siap Audiensi Langsung

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher memastikan suara…

1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Diminta Hidupkan Kembali BATAN

MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu membentuk kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)…

1 jam yang lalu

Berseragam Loreng, Mentan Amran Bersama Menhan Sjafrie dan Penasihat Khusus Presiden Dudung Kompak Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Penasihat…

1 jam yang lalu