PARLEMEN

Politisi PDIP Terpilih sebagai Ketua BAKN DPR, Kawal Penggunaan Uang Negara

MONITOR, Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, DPR RI menetapkan susunan pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk masa keanggotaan 2024-2029. Rapat penetapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, tersebut menyepakati Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua BAKN. Andreas akan didampingi oleh empat wakil ketua, yaitu Andi Achmad Dara (Fraksi Partai Golkar), Endipat Wijaya (Fraksi Partai Gerindra), Habib Idrus Salim Aljufri (Fraksi PKS), dan Herman Khaeron (Fraksi Partai Demokrat).

Penetapan pimpinan ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran BAKN sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap. Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024) Adies Kadir, menanyakan kepada para anggota BAKN, “Apakah susunan Pimpinan BAKN sebagaimana tersebut dapat disetujui?” Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota yang hadir, menandai kesepakatan bulat terhadap susunan pimpinan tersebut.

BAKN, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Salah satu tugas utamanya adalah melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR. Penelaahan ini kemudian dilaporkan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan kemitraan strategis bersama BPK, BAKN diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Keberadaan BAKN juga menjadi langkah signifikan dalam menjaga kredibilitas DPR RI di mata publik. Dengan fungsi pengawasan yang jelas, BAKN diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terutama dalam mengawasi dan menelaah penggunaan keuangan negara.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) juga telah disetujui. Sebanyak 20 ketua dan 80 wakil ketua ditetapkan untuk setiap komisi dan AKD, yang terdiri dari 13 komisi serta 7 badan, termasuk BAKN. Dengan formasi lengkap ini, DPR RI siap menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih efektif.

Penetapan susunan pimpinan BAKN ini menandai komitmen DPR RI dalam memperkuat pengawasan keuangan negara. Ke depan, BAKN diharapkan dapat berfungsi sebagai pengawal utama transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap sen uang negara digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat. 

Recent Posts

KKP Catat Produksi Perikanan dan Rumput Laut di Oktober 2024 Capai 18,26 Juta Ton

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…

6 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…

9 jam yang lalu

Ketua KOPRI PB PMII Serukan Pentingnya Ruang Aman di Organisais, Kampus, Hingga Instansi

MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…

9 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…

9 jam yang lalu

KFSHRC Perkenalkan Layanan Patologi Virtual Perintis di Madinah

MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…

9 jam yang lalu

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…

11 jam yang lalu