PARLEMEN

Politisi PDIP Terpilih sebagai Ketua BAKN DPR, Kawal Penggunaan Uang Negara

MONITOR, Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, DPR RI menetapkan susunan pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk masa keanggotaan 2024-2029. Rapat penetapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, tersebut menyepakati Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua BAKN. Andreas akan didampingi oleh empat wakil ketua, yaitu Andi Achmad Dara (Fraksi Partai Golkar), Endipat Wijaya (Fraksi Partai Gerindra), Habib Idrus Salim Aljufri (Fraksi PKS), dan Herman Khaeron (Fraksi Partai Demokrat).

Penetapan pimpinan ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran BAKN sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap. Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024) Adies Kadir, menanyakan kepada para anggota BAKN, “Apakah susunan Pimpinan BAKN sebagaimana tersebut dapat disetujui?” Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota yang hadir, menandai kesepakatan bulat terhadap susunan pimpinan tersebut.

BAKN, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Salah satu tugas utamanya adalah melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR. Penelaahan ini kemudian dilaporkan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan kemitraan strategis bersama BPK, BAKN diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Keberadaan BAKN juga menjadi langkah signifikan dalam menjaga kredibilitas DPR RI di mata publik. Dengan fungsi pengawasan yang jelas, BAKN diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terutama dalam mengawasi dan menelaah penggunaan keuangan negara.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) juga telah disetujui. Sebanyak 20 ketua dan 80 wakil ketua ditetapkan untuk setiap komisi dan AKD, yang terdiri dari 13 komisi serta 7 badan, termasuk BAKN. Dengan formasi lengkap ini, DPR RI siap menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih efektif.

Penetapan susunan pimpinan BAKN ini menandai komitmen DPR RI dalam memperkuat pengawasan keuangan negara. Ke depan, BAKN diharapkan dapat berfungsi sebagai pengawal utama transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap sen uang negara digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat. 

Recent Posts

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

2 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

4 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

7 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

8 jam yang lalu

Kasus HIV/AIDS Marak di Kalangan Remaja, Puan Dorong Perkuat Edukasi dan Perlindungan Bagi Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…

9 jam yang lalu

Wamen Helvi Sebut Sinergi UMKM Jadi Kunci Resilensi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…

10 jam yang lalu