PARLEMEN

Politisi PDIP Terpilih sebagai Ketua BAKN DPR, Kawal Penggunaan Uang Negara

MONITOR, Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, DPR RI menetapkan susunan pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk masa keanggotaan 2024-2029. Rapat penetapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, tersebut menyepakati Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua BAKN. Andreas akan didampingi oleh empat wakil ketua, yaitu Andi Achmad Dara (Fraksi Partai Golkar), Endipat Wijaya (Fraksi Partai Gerindra), Habib Idrus Salim Aljufri (Fraksi PKS), dan Herman Khaeron (Fraksi Partai Demokrat).

Penetapan pimpinan ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran BAKN sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap. Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024) Adies Kadir, menanyakan kepada para anggota BAKN, “Apakah susunan Pimpinan BAKN sebagaimana tersebut dapat disetujui?” Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota yang hadir, menandai kesepakatan bulat terhadap susunan pimpinan tersebut.

BAKN, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Salah satu tugas utamanya adalah melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR. Penelaahan ini kemudian dilaporkan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan kemitraan strategis bersama BPK, BAKN diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Keberadaan BAKN juga menjadi langkah signifikan dalam menjaga kredibilitas DPR RI di mata publik. Dengan fungsi pengawasan yang jelas, BAKN diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terutama dalam mengawasi dan menelaah penggunaan keuangan negara.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) juga telah disetujui. Sebanyak 20 ketua dan 80 wakil ketua ditetapkan untuk setiap komisi dan AKD, yang terdiri dari 13 komisi serta 7 badan, termasuk BAKN. Dengan formasi lengkap ini, DPR RI siap menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih efektif.

Penetapan susunan pimpinan BAKN ini menandai komitmen DPR RI dalam memperkuat pengawasan keuangan negara. Ke depan, BAKN diharapkan dapat berfungsi sebagai pengawal utama transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap sen uang negara digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat. 

Recent Posts

Seribu Peserta CFD Ikuti Mawlid Funwalk, Menag Ajak Warga Sambut Maulid dengan Menjaga Toleransi

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…

7 menit yang lalu

DPR Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

5 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenperin Kerja Sama Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Produk Halal

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…

7 jam yang lalu

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

14 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

20 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

22 jam yang lalu