PARLEMEN

Dianggap Bikin Gaduh, Politisi PKB Minta Kemenag Pertimbangkan Revisi PMA No.22 Tahun 2024

MONITOR, Jakarta – Publik dibuat bingung dengan munculnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 yang memunculkan asumsi bahwa pernikahan yang dilakukan pada hari libur tidak akan dilayani oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Kebingungan ini dipicu oleh penafsiran terhadap pasal 16 ayat 1 dan 2 dalam peraturan tersebut, yang dianggap mengatur soal pembatasan pelayanan pernikahan di hari libur nasional dan akhir pekan.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menanggapi kegaduhan ini dengan meminta Kementerian Agama segera memperbaiki komunikasi publik terkait peraturan baru tersebut.

“Kementerian Agama perlu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait pasal 16 agar publik tidak salah paham. Penting untuk menjelaskan dengan rinci bagaimana teknis pelayanan nikah di hari libur,” ujar Maman di Jakarta, Senin (14/10).

Lebih lanjut, KH Maman Imanulhaq juga menyarankan agar Kementerian Agama mempertimbangkan revisi terhadap PMA No. 22 Tahun 2024. “Bila perlu, peraturan ini harus direvisi untuk menyempurnakan norma dan memastikan harmonisasi antara pasal-pasal yang ada agar tidak membingungkan masyarakat,” tambahnya.

Situasi ini, kata Dewan Syuro DPP PKB itu, mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas dan akurat dari pihak pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan interpretasi yang salah di tengah masyarakat.

Memang imbuh Maman, Kementerian Agama telah melakukan klarifikasi dengan mengeluarkan siaran pers untuk menjawab polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Namun itu berarti juga bahwa ada sesuatu yang salah dalam peraturan yang baru dikeluarkan tersebut.

“Kejadian semacam ini sebetulnya bisa dihindari bila PMA itu melalui proses yang panjang dan tidak asal dikeluarkan. Masyarakat melihat adanya ketidakharmonisan antara satu pasal dengan pasal lain, ini yang perlu direvisi,” kata Kiai Maman.

Recent Posts

IPW: Kortastipidkor Polri Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Ungkap Mafia Perkara dan Korupsi Rp5 Triliun

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…

10 jam yang lalu

Usulan Penyesuaian BPIH 2027, Wamenhaj: Upaya Minimalkan Beban Biaya Jemaah, Akan Dibahas Bersama DPR

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan…

13 jam yang lalu

Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan…

14 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan…

19 jam yang lalu

INNOPROM 2026 Perkuat Langkah Industri Agro Indonesia Menembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Indonesia akan membawa kekuatan industri agro dan pengolahan pangan ke panggung internasional…

19 jam yang lalu