MONITOR, Jakarta – DPR RI berencana menambah alat kelengkapan dewan (AKD), yang salah satunya dengan membentuk Badan Aspirasi. Langkah DPR membentuk Badan Aspirasi ini dinilai sebagai upaya menjadikan parlemen lebih modern sekaligus sebagai wujud etalase demokrasi.
“Badan Aspirasi bisa menjadi etalase demokrasi DPR dalam menjawab rasa skeptis masyarakat yang menganggap DPR hanya tukang stempel kebijakan,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi, Kamis (10/10/2024).
Menurut Ari, Badan Aspirasi ini merupakan parameter untuk DPR dalam melakukan reformasi yang diharapkan rakyat.
“Lahirnya Badan Aspirasi DPR juga bisa menjadi parameter sejauh mana DPR mereformasi dirinya menjadi institusi yang diharapkan rakyat,” kata Ari.
Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu pun berharap Badan Aspirasi tersebut nantinya dapat diisi oleh anggota DPR yang memiliki keunggulan dalam bidang komunikasi. Sebab, kata Ari, badan ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga diperlukan pendekatan komunikasi yang baik.
“Saya berharap Badan Aspirasi diisi oleh sosok anggota dewan yang bisa berkomunikasi dengan baik serta bisa menyalurkan aspirasi yang diterima dari masyarakat ke pihak-pihak yang berkepentingan,” tuturnya.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Badan Aspirasi yang akan dibentuk itu bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
Nantinya, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat. Komisi di DPR kemudian akan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah melalui mitra kerja kementerian/lembaga yang sesuai dengan isu dari aspirasi masyarakat untuk kemudian mencari solusi bersama.
“Dengan pendekatan seperti itu, Badan Aspirasi DPR menjadi wujud transparansi serta good modern legislative,” jelas Ari.
“Karena Badan Aspirasi bisa menjadi tumpuan aspirasi rakyat yang diimplementasikan dalam keterwakilan sebuah badan di DPR,” sambung pengajar S2 Komunikasi Politik di beberapa perguruan tinggi tersebut.
Di sisi lain, DPR juga berencana menambah komisi mengingat ada kemungkinan penambahan pos menteri di pemerintahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Menurut Ari, penambahan AKD guna menyesuaikan struktur AKD dengan nomenklatur pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang adalah langkah tepat.
“Penambahan AKD dan komisi sejalan dengan dinamika pemerintahan baru yang akan membawa perubahan struktural dalam kabinet,” ucap Ari.
Ari mengatakan, pembentukan komisi baru untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja legislatif. Dengan adanya tambahan pos kementerian/lembaga di pemerintahan Prabowo nanti, maka DPR juga memerlukan penyesuaian.
“DPR RI tidak bisa bekerja dalam struktur lama jika ada perubahan signifikan dalam formasi kementerian,” sebutnya.
Lebih lanjut Ari mengatakan, penambahan komisi di DPR tidak hanya bentuk responsif terhadap perubahan struktur eksekutif, tetapi juga memungkinkan DPR untuk bekerja lebih terfokus pada berbagai bidang yang semakin kompleks.
“DPR harus memiliki struktur yang fleksibel dan dinamis dalam menyesuaikan diri
dengan tuntutan zaman. Sehingga tiga fungsi DPR yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat berjalan dengan optimal demi kepentingan rakyat,” urai Ari.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” ujar Cucun, Selasa (8/10).
Cucun menjelaskan bahwa Badan Aspirasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
“Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat II tersebut.
Nantinya, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat. Kemudian masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan Pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitra kerja mereka untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan itu.
“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun.
“Karena ini rumah rakyat yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini,” imbuhnya.