Rabu, 9 Oktober, 2024

Jadi Anggota DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri Siap Memajukan Dapil Jabar VIII

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029 secara resmi dilantik di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Pelantikan ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan 

Keseluruhan yang dilantik merupakan para anggota legislatif (caleg) yang terpilih dan lolos ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin.

Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., yang juga resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029 mengaku merasa bersyukur kepada Allah SWT atas karuniaNya. Ia  lolos ke Senayan setelah meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon.

“Alhamdulillah, hari ini sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI. Ucap syukur tentunya dipanjatkan kepada Allah SWT atas karunia-Nya. Terima kasih saya sampaikan atas dukungan keluarga, sahabat, tim pemenangan, relawan, para pendukung dan masyarakat Kabupaten Cirebon, Indramayu serta Kota Cirebon,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

- Advertisement -

Beliau menegaskan siap berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon. “Tak hanya itu, tentu saja memikirkan kemajuan daerah-daerah lain di Indonesia,” kata pakar kemaritiman itu.

Prof. Rokhmin Dahuri akan masuk di Komisi IV yang membidangi sektor-sektor tersebut, siap menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sinergi juga dilakukan dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.

“Sebagai anggota DPR RI memang memperjuangkan kemajuan daerah-daerah di Indonesia. Tapi sebagai wakil rakyat dari Dapil Cirebon-Indramayu, tentunya lebih punya kewajiban besar untuk tiga daerah tersebut. Utamanya Kabupaten Cirebon sebagai daerah kelahiran saya. Saya lahir dan besar di Gebang, Kabupaten Cirebon,” tandas guru besar IPB University ini.

Resmi Dilantik Ketua MA

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Setelah itu, sejumlah perwakilan legislator terpilih maju bersama tokoh lintas agama.  Pengucapan janji anggota DPR RI, langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang mengucapkan janji dengan beragam keyakinan.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ucap Syarifuddin yang diikuti oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

Tak hanya itu, dalam pengucapan janjinya, para anggota DPR RI berjanji untuk menjalankan kewajiban dan bekerja sungguh-sungguh.

Mereka juga berjanji untuk bekerja dalam kepentingan bangsa dan negara, bukan pada kepentingan pribadi dan golongan. “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” ujar mereka.

Lebih lanjut, para 580 anggota DPR RI itu juga berjanji untuk bisa mengedepankan aspirasi masyarakat. “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap para anggota DPR RI terpilih.

Selanjutnya, prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.

Sebagai informasi, di periode 2024-2029 ini, hanya ada delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. 

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan periode 2019-2024 setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke parlemen karena tidak memenuhi ambang batas parlemen.

Akan tetapi, jumlah anggota DPR yang dilantik lebih banyak yaitu 580 orang. Sementara di periode sebelumnya hanya ada 575 anggota DPR.

Penambahan jumlah anggota dewan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) dampak dari pemekaran empat provinsi baru di Papua, sehingga daerah pemilihan (Dapil) di wilayah paling timur Indonesia itu pun dipecah menjadi 6 Provinsi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER