Selasa, 15 Oktober, 2024

Berbagai Upaya DPR 2019-2024 Perkuat Politik Luar Negeri Lewat Diplomasi Parlemen

MONITOR, Jakarta – Selain memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, DPR RI memiliki fungsi tambahan yaitu Diplomasi Parlemen. Berbagai upaya diplomasi parlemen dilakukan DPR periode 2019-2024 untuk memperkuat peran politik Indonesia di luar negeri.

“Fungsi tambahan DPR yakni Diplomasi parlemen untuk menguatkan peran DPR RI di kancah internasional,” ujar Ketua DPR RI Periode 2019-2024 Puan Maharani, Selasa (1/10/2024).

Fungsi Diplomasi parlemen yang dilaksanakan oleh DPR RI merupakan mandat dari Pasal 69 ayat (2) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal itu artinya, aktivitas diplomasi parlemen yang dilaksanakan oleh DPR adalah untuk meningkatkan peran politik luar negeri Indonesia,” jelas Puan.

- Advertisement -

Adapun diplomasi parlemen dilaksanakan DPR melalui kehadiran dan partisipasi anggota DPR RI di berbagai forum internasional. Khususnya pada forum antarparlemen baik di tingkat global, regional, maupun bilateral.

Menurut Puan, hal tersebut bertujuan untuk menyuarakan dan memperjuangkan isu yang menjadi kepentingan nasional, serta sebagai bentuk kontribusi guna mencari solusi atas isu internasional yang menjadi perhatian bersama.

Oleh karenanya, kata Puan, DPR periode 2019-2024 aktif terkibat dalam berbagai forum dan organisasi parlemen internasional, termasuk dengan menjadi tuan rumah.

“Posisi Indonesia sebagai tuan rumah semakin menegaskan arti penting diplomasi parlemen yang dijalankan oleh DPR RI,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dengan menjadi tuan rumah forum internasional, DPR memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dalam memimpin jalannya persidangan pada masing-masing perhelatan sehingga membuka peluang besar bagi Indonesia dalam menyuarakan isu global.

“Selain itu juga sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam mencari solusi bersama atas isu internasional yang menjadi agenda pembahasan dan perhatian masyarakat internasional,” tambah Puan.

Selama periode 2019-2024 berjalan, DPR RI telah menjadi tuan rumah sejumlah kegiatan forum parlemen internasional. Berawal di masa pandemi Covid-19, DPR bersama Inter-Parliamentary Union (IPU) atau forum parlemen dunia menjadi hosting agenda The First Global Parliamentary Meeting on Achieving the SDGs (Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

The First Global Parliamentary Meeting on Achieving the SDGs dilaksanakan secara daring pada 28–30 September 2021. Pertemuan ini membahas peran parlemen dalam mewujudkan SDGs, ketimpangan sosial dan ekonomi, dampak Covid-19 terhadap pencapaian SDGs, perubahan iklim, pemulihan ekonomi global di masa pandemi, pendanaan SDGs, serta penguatan kolaborasi antarparlemen untuk mempercepat capaian SDGs.

Di penghujung pandemi Covid-19, DPR pun menjadi tuan rumah The 144th IPU Assembly atau Sidang Umum ke-144 IPU yang dilaksanakan di Bali pada tanggal 20–24 Maret 2022. Sidang forum parlemen bergengsi itu menghasilkan Deklarasi Nusa Dua, dengan judul Getting to zero: Mobilizing parliaments to act on climate change.

“Melalui Deklarasi Nusa Dua, Indonesia dan IPU bersama mengajak parlemen dan negara-negara di dunia untuk mengambil aksi yang lebih nyata dalam mengatasi perubahan iklim,” sebut Puan.

Sidang Umum IPU di Bali juga menghasilkan sejumlah resolusi penting, di antaranya resolusi terkait konflik Rusia-Ukraina sebagai emergency item. Resolusi tersebut memuat pernyataan sikap IPU mengenai pentingnya dikedepankan diplomasi serta penghormatan terhadap tujuan dan prinsip Piagam PBB dalam menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina.

Melalui resolusi ini, Indonesia juga telah berhasil meyakinkan IPU untuk menyepakati pembentukan Task Force yang imparsial, objektif serta berorientasi pada hasil nyata guna mendorong terciptanya resolusi damai di Ukraina.

DPR lalu menjadi tuan rumah perhelatan The 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) atau forum parlemen negara-negara G20. P20 dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal 5–7 Oktober 2022 dan menghasilkan pesan-pesan penting yang menjadi landasan dalam mengatasi berbagai persoalan global.

P20 menekankan pentingnya multilateralisme sebagai cara efektif untuk mengatasi tantangan global, mendorong negara-negara G20 untuk meningkatkan upaya dalam memperkuat perdamaian, mengatasi perbedaan, dan memulihkan ekonomi.

Tak hanya itu, P20 juga menyoroti urgensi kesetaraan gender dalam mencapai kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan untuk semua, serta menegaskan bahwa parlemen yang kuat adalah kunci bagi demokrasi yang kokoh dan pentingnya peningkatan kesejahteraan warga negara melalui kebijakan dan legislasi.

Sejalan dengan keketuaan ASEAN yang dipegang oleh Indonesia pada tahun 2023, DPR pun memegang keketuaan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan Majelis Antar-Parlemen ASEAN sebagai badan parlemen regional yang bertindak sebagai titik utama komunikasi dan pertukaran informasi antar negara anggota. DPR sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum ke-44 AIPA dan sejumlah kegiatan pendukung lainnya.

Sebagai rangkaian keketuaan Indonesia di
AIPA, dalam pertemuan ASEAN-AIPA Leaders’ Interface Meeting di Nusa Tenggara Timur pada 9-11 Mei 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan parlemen untuk memperkuat stabilitas dan demokrasi di kawasan guna mencapai kesejahteraan masyarakat ASEAN.

“Di bawah kepemimpinan Indonesia, AIPA menekankan pentingnya mekanisme perdamaian dan pencegahan konflik yang inklusif serta menjadikan ASEAN sebagai kekuatan yang dapat diandalkan dalam menangani tantangan keamanan dan
perdamaian kawasan,” urai mantan Menko PMK itu.

Masih dalam rangkaian keketuaan AIPA, melalui penyelenggaraan The 6th Meeting of ASEAN Inter Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) di Bogor pada tanggal 30–31 Mei 2023, DPR RI mengajak semua anggota
parlemen negara-negara ASEAN untuk berkontribusi memerangi narkoba melalui pembangunan ekonomi inklusif.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan upaya bersama ASEAN dalam mencapai kawasan bebas narkoba sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

DPR pun menjadi tuan rumah side event AIPA tahun 2023 yakni kegiatan Sidang Koordinasi Parlemen Perempuan se-ASEAN (Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/WAIPA). Melalui kegiatan yang dilakukan secara virtual dari Kota Padang tersebut, DPR RI menyoroti
pentingnya keterwakilan perempuan dalam lembaga publik dan proses perumusan kebijakan.

“Semakin banyak wakil perempuan di parlemen dan lembaga-lembaga publik akan membawa perubahan kebijakan yang lebih pro terhadap kesetaraan gender
dan kepemimpinan perempuan,” ucap Puan.

“Kebijakan responsif gender dan juga peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen merupakan hal yang dibutuhkan bagi penguatan ketahanan ASEAN dan juga untuk menghadapi berbagai tantangan
regional,” sambungnya.

Penyelenggaraan Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta, pada tanggal 5–11 Agustus 2023 dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” dianggap menjadi momentum penting bagi keketuaan Indonesia di AIPA. Di forum ini, AIPA menegaskan komitmen parlemen negara-negara ASEAN dalam mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan di kawasan yang tertuang dalam resolusi AIPA.

Sidang Umum ke-44 AIPA menghasilkan 30 resolusi, di mana enam diantaranya merupakan usulan Indonesia (DPR RI). Keenam resolusi yang diusulkan Indonesia adalah yang berkaitan dengan upaya memelihara stabilitas, keamanan, dan perdamaian kawasan. Kemudian upaya menciptakan perdamaian berkelanjutan di Myanmar, transisi hijau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan rendah karbon.

Resolusi hasil AIPA di Indonesia juga menyangkut upaya menyiapkan sumber daya manusia atau tenaga kerja hijau, penguatan keterlibatan generasi muda dalam pembangunan inklusif, dan peningkatan ketahanan ASEAN melalui kepemimpinan perempuan dan parlemen responsif gender.

DPR RI periode 2019-2024 di bawah kepemimpinan Puan juga menjadi tuan rumah pelaksanaan The 9th MIKTA Speakers‘ Consultation. Pertemuan konsultasi ini melibatkan pimpinan parlemen dari lima negara middle power dunia, yaitu Mexico, Indonesia, Republik Korea, Turkiye, dan Australia (MIKTA).

Konsultasi para pemimpin parlemen
ini telah menghasilkan Chair Statement yang berisi komitmen parlemen negara anggota MIKTA guna mendukung terciptanya dunia damai bagi generasi sekarang dan mendatang. Dalam
kerangka itu pula, MIKTA bersepakat akan memperkuat multilateralisme serta mempererat diplomasi parlemen sebagai salah satu upaya membangun rasa saling percaya. Konflik Palestina-Israel dan perubahan iklim juga menjadi isu yang dibahas dalam pertemuan konsultasi itu.

Lalu yang ke-6, DPR menjadi tuan rumah Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum yang diselenggarakan di Bali pada 20–21 Mei 2024. Forum parlemen yang secara
khusus membahas soal tata kelola air global ini merupakan yang pertama dalam sejarah World Water Forum (WWF).

Dalam sembilan kali penyelenggaraan sidang WWF sebelumnya, parlemen secara kelembagaan belum memiliki forum tersendiri. Keterlibatan parlemen hanya sebatas undangan atau observer. Namun, berkat inisiatif DPR RI, pertemuan tingkat parlemen telah secara formal menjadi bagian dari kegiatan tiga tahunan WWF.

“Dengan demikian, parlemen di seluruh dunia akan turut menentukan arah kebijakan menyangkut persoalan air yang sangat vital bagi penduduk bumi,” ucap Puan.

Pertemuan tingkat parlemen WWF di Bali, yang mengambil tema Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity, menghasilkan “Komunike Nusa Dua”. Komunike tersebut berisi rekomendasi antara lain adalaj memastikan air dan sanitasi menjadi salah satu agenda tetap dalam agenda parlemen.

Rekomendasi lainnya yakni memastikan bahwa teknologi dan inovasi di sektor air memberi manfaat bagi mereka yang paling rentan dan terpinggirkan, memastikan bahwa isu air dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan iklim nasional, memastikan legislasi terkait air dan sanitasi menjalankan prinsip evidence based policy dengan meningkatkan dialog antara parlemen dengan komunitas ilmiah antar-disiplin ilmu, serta mendorong pembuatan data yang komprehensif dan transparan terkait air dan perubahan iklim.

DPR pun turut berpartisipasi dalam Perhelatan SEAPAC Executive Committee Meeting and Regional Discussion dengan tema ‘Fostering Regional Commitment
on Environmental Democracy to Address Green Corruption’ yang diselenggarakan di Bali secara hybrid pada tanggal 21–23 Mei 2024.

Pertemuan ini menghasilkan laporan yang dirilis oleh SEAPAC dan Westminster
Foundation for Democracy (WFD). Tujuan pertemuan ini bagi DPR RI adalah untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi Indonesia dalam perumusan aksi konkret di kawasan dalam pengarusutamaan kerangka kerja demokrasi lingkungan hidup di ASEAN, dalam kerangka penanggulangan korupsi sektor lingkungan.

Kemudian untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap upaya-upaya untuk menegakkan demokrasi di kawasan, utamanya di sektor lingkungan hidup, dengan mendorong peran dan partisipasi aktif parlemen, melaksanakan peran diplomasi parlemen sebagai salah satu unsur penting diplomasi total dalam rangka mendukung pendekatan multisektor untuk mengatasi berbagai permasalahan kawasan, sejalan dengan kebijakan luar negeri dan kepentingan nasional Indonesia.

Belum lama ini, DPR kembali menjadi tuan rumah pada pertemuan kedua forum Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership
(IPPP) yang digelar pada tanggal 25–26 Juli 2024 dengan mengusung tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional
Connectivity and Inclusive Development.

Mengusung tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development, pertemuan IPPP menekankan tiga hal pokok, yaitu pertama adalah memperkuat kerja sama antarparlemen di antara negara-negara yang berbagi Samudera Pasifik. Kedua adalah mengeksplorasi hasil konkret yang mendorong konektivitas, keterlibatan, dan interaksi regional antara negara-negara yang berpartisipasi dalam IPPP.

Lalu yang ketiga adalah memperkuat kerja sama pembangunan berkelanjutan dan
inklusif untuk kawasan yang lebih stabil dan sejahtera. Pertemuan IPPP juga menghasilkan pandangan bersama dalam bentuk Chair’s Summary. Dokumen tersebut menegaskan komitmen parlemen negara-negara Pasifik untuk penguatan kerja sama ke depan dalam berbagai hal.

DPR RI akan menyampaikan Chair’s
Summary ini sebagai rekomendasi bagi pemerintah untuk disuarakan dalam forum negara-negara Pasifik, yaitu Pacific Islands
Forum dan Melanesian Spearhead Group.

Di akhir periode masa jabatannya, DPR menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF) yang digelar di Bali pada tanggal 1 September 2024 lalu. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kemitraan antarparlemen Indonesia dengan negara-negara di Afrika.

Forum yang diinisiasi DPR ini membahas kerja sama Selatan-Selatan, ketahanan komunitas melalui inisiatif keamanan pangan dan kesehatan, serta optimalisasi potensi perdagangan dan investasi. IAPF juga menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan politik, sosial, dan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara Afrika melalui kemitraan
setara di berbagai sektor, diplomasi parlementer, dan percepatan
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Delegasi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam ketahanan pangan, keamanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta pengembangan energi terbarukan. Hasil forum ini disampaikan sebagai rekomendasi kebijakan kepada pemerintah Indonesia dan negara-negara Afrika, dengan komitmen DPR RI untuk memperkuat kerja sama parlemen di berbagai bidang menuju peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika pada 2025.

Di sisi lain, diplomasi parlemen DPR tidak hanya dilakukan melalui forum internasional
antarparlemen tingkat global dan regional. DPR juga melakukan diplomasi parlemen lewat forum bilateral.

“Melalui forum bilateral, DPR RI selain dapat ikut mengupayakan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan negara-negara sahabat, juga dapat membahas berbagai isu internasional yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama,” urai Puan.

Diplomasi parlemen secara bilateral dilakukan oleh DPR RI ketika Anggota DPR melakukan kunjungan ke luar negeri (seperti melalui kunjungan muhibah, kunjungan diplomasi, dan kunjungan kerja lainnya) dan ketika DPR menerima kunjungan tamu asing, baik mitra parlemen maupun non-parlemen, yang berkunjung ke Indonesia.

Kegiatan diplomasi bilateral yang telah dilakukan DPR periode 2019-2024 antara lain Pertemuan Puan Maharani sebagai Ketua DPR dengan Ketua Parlemen Mesir, Presiden Parlemen Liga Arab, Ketua Parlemen Bahrain, Ketua Parlemen Republik Korea, Ketua Parlemen Inggris, Ketua Parlemen Singapura, Pimpinan Parlemen Rusia, Presiden Vietnam, Presiden Iran, Ketua Parlemen Vietnam, Ketua Majelis Nasional Vietnam, Ketua Parlemen Timor Leste, Ketua Parlemen Maroko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Maroko, Ketua Parlemen Laos, Ketua Parlemen Brunei Darussalam, Imam Besar Al-Azhar Mesir, hingga yang baru saja dilakukan adalah pertemuan dengan Ketua Parlemen Papua Nugini, dan lain sebagainya.

Puan pun menegaskan, peran dan kerja sama DPR dengan berbagai parlemen negara lain diarahkan untuk ikut membangun tata politik, sosial, ekonomi, dan budaya di dunia yang lebih baik, adil, sejahtera, aman dan damai bagi kehidupan umat manusia di seluruh negara.

“DPR RI juga ikut mengambil peran dalam memperjuangkan berbagai kepentingan nasional pada forum internasional,” tutup cucu Bung Karno itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER