MONITOR, Tangerang Selatan – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di 22 PTKN, selanjutnya akan dilakukan Penguatan Pengendalian Internal Komite Madrasah.
“Setelah kita support penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di 22 PTKN, maka kita berikan mandat kepada Ditjen Pendidikan Islam, untuk menindaklanjuti peningkatan kapasitas sumber daya manusianya”, kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim pada kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Pengendalian Internal Komite Madrasah, pada Kamis (19/09) di Tangerang Selatan.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dimaksud Irjen Faisal adalah terkait dengan Program Bimtek Peningkatan Profesionalitas, Pelaksanaan Audit Kinerja, Pelaksanaan Audit Sejawat, dan Implementasi Peraturan Menteri Agama terbaru terkait SPI.
“Tidak perlu terlalu tergesa-gesa untuk meningkatkan kapabilitas SPI ke level yang lebih tinggi, dan jangan terburu-buru untuk melakukan audit kinerja dan telaah sejawat di tahun ini”, kata Faisal.
Faisal berharap agar upaya peningkatan kapabilitas SPI nantinya dapat terdapat sinergi antara Itjen dengan Ditjen Pendidikan Islam dan juga Satker PTKN masing-masing. “Tugas Itjen mendorong agar PTKN mempunyai SPI yang profesional, kuat, dan unggul menjadi pengawas internal, tata kelola PTKN”, katanya.
Faisal juga memandang perlunya PMA untuk memperkuat kedudukan dan kewenangan SPI. “Saya minta agar dalam PMA di atur mengenai kewajiban penyelenggaraan pendidikan profesi dan anggaran yang memadai”, katanya.
Penguatan Kapabilitas SPI PTKN merupakan Proyek Perubahan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I.
Tim Peningkatan Kapabilitas SPI yang diketuai Mochammad Fajar Ilham telah mencatat, progres penguatan kapabilitas SPI pada 15 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berhasil ditingkatkan kapabilitasnya dari level 1 menjadi level 2.
“Meskipun demikian, masih terdapat pekerjaan rumah untuk melengkapi infrastruktur SPI di PTKN lainnya yang belum disentuh, termasuk PTKN yang baru beralih status”, kata Fajar.
Selain penguatan SPI, FGD juga membahas Strategi Peningkatan Pengendalian Internal Komite Madrasah, yang merupakan proyek perubahan Irwil II Inspektorat Jenderal Ruchman Basori pada PKN II Angkatan XXVII Tahun 2024.
“Baik sebagai proyek perubahan atau tidak, masalah Komite Madrasah sangat mendesak dan strategis dilakukan pembenahan, terutama penguatan pengendalian internalnya”, kata Faisal dihadapan Tim Efektif Proyek Perubahan Komite Madrasah.
Faisal mengatakan penguatan Komite Madrasah, bisa dipetakan dari Komite Madrasah yang memiliki dukungan pembiayaan memadai, sedang kemudian diperluas ke seluruh Komite Madrasah. “Namun demikian, saya berharap agar Komite Madrasah yang memiliki pendanaan memadai menjadi sasaran utama penguatan”, tandas Faisal.
Sementara itu Inspektur Wilayah II Ruchman Basori mengatakan Pengendalian Internal Komite Madrasah akan menjadikan pengendalian internal semakin kuat, sehingga mengurangi kecurangan (fraud) dalam tata kelola, penggalian dan pendistribusian dana komite.
Dalam implementasi jangka pendek, Ruchman mentargetkan terbitnya Surat Keputusan Inspektur Jenderal tentang Pengendalian Internal Komite Madrasah dan Desain Pengendalian Internal Komite Madrasah.
Kegiatan FGD Evaluasi Penguatan kapabilitas SPI dan Pengendalian Internal Komite Madrasah dilakukan oleh Tim Efektif Proyek Perubahan SPI dan Komite Madrasah, Inspektorat Jenderal. Dilaksanakan pada 19-21 September 2024. (Humas Itjen)