Kamis, 19 September, 2024

Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nyatakan Munaslub Ancam Keharmonisan Organisasi

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, upaya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) seperti usulan sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi.

“Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Munaslub, Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra dalam keterangan resmi, Jumat (13/9).

Menurutnya, Kadin adalah oraganisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah berdasarkan UU No 1 Tahun 1987, Keppres No. 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. Dimana M Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia 20 Juni 2021 lalu.

“Dengan begitu seluruh anggota Kadin, baik daerah maupun anggota luar biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakkan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” tegas EKA.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip yang tertuang di dalam AD/ART dengan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu permintaan Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa.

“Sampai saat ini kami selaku dewan pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh dewan pengurus maupun ketua umum,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER