MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) secara resmi meluncurkan dashboard digitalisasi perizinan terpadu yang berperan penting dalam memperkuat bisnis Perusahaan. Melalui digitalisasi ini, Pertamina memiliki data perizinan yang terintegrasi sehingga mempermudah proses pengambilan keputusan, memperkuat bisnis eksisting, bahkan berpeluang membangun bisnis baru.
“Di dalam proses bisnis pasti ada proses perizinan, ketaatan terhadap lingkungan dan ketaatan terhadap aspek keamanan. Dengan adanya sistem yang solid, maka tidak ada gap-gap pada proses perizinan mulai dari mapping, standardisasi himpunan data serta ada alert jika ada perizinan yang kedaluwarsa,” ujar Wiko dalam acara Peresmian Dashboard Digitalisasi Perizinan Terpadu di Jakarta, pekan ini.
Menurut Wiko, digitalisasi perizinan terpadu mampu menampilkan data mutakhir dari perizinan-perizinan di Pertamina Group. “Sistem terpadu ini juga memberikan kemudahan kepada manajemen dalam mengambil keputusan dengan menyajikan data-data analisis terkait status kelayakan operasi instalasi, status perizinan dasar, juga data lainnya,” imbuh Wiko.
Perizinan terpadu ini diberlakukan di Pertamina Group dan akan termonitor secara rutin.
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mirza Mahendra mengapresiasi langkah inovasi yang dibuat oleh Pertamina untuk mendukung rencana strategis pemerintah.
“Dengan dukungan dari lembaga terkait, Alhamdulillah Pertamina telah mewujudkan kelengkapan perizinan dasar tersebut khususnya di sektor hilir dan berlanjut di sektor hulu,” ujar Mirza.
Ia berharap Pertamina terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan membangun ekosistem perizinan dan forum komunikasi koordinasi yang berkelanjutan, untuk mendukung pelayanan dan suplai untuk ketahanan energi nasional bagi masyarakat Indonesia.
Hadir dalam peresmian ini Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ary Sudijanto dan Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mirza Mahendra.