PEMERINTAHAN

Perlindungan Aplikasi Siskohat Kemenag Gandeng BSSN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi dan membackup data jemaah haji Indonesia dalam aplikasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Aplikasi Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengolah seluruh data perhajian yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Data dan Sistem Informasi Terpadu, Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama Hasan Afandi menjawab pertanyaan kemungkinan aplikasi Siskohat bisa diterobos atau dibajak dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2024).

“Aplikasi Siskohat Kemenag memiliki Computer Incident Security Response Team (CIRT) di dalamnya ada teman-teman dari BSSN yang rutin melakukan scaning dan sesment terhadap sistem. Baru-baru ini kami menemukan ada celah yang mungkin akan menerobos aplikasi Siskohat dan itu bisa kami tutup. Tahun ini juga ada dua celah yang ditemukan namun berhasil kami tutup. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan aplikasi ini,” kata Hasan.

“Kami memiliki Disaster Recovery Center (DRC) di suatu tempat untuk sinkronisasi dan backup data-data di aplikasi Siskohat. Kami juga melakukan backup secara berkala per hari. Aplikasi Siskohat hanya bisa diakses oleh internal Kemenag,” sambung Hasan Afandi.

Selain Siskohat, Hasan menambahkan untuk mengetahui estimasi keberangkatan yang menjadi hak jemaah bisa diakses melalui website haji.kemenag.go.id dan haji pintar dengan cukup memasukan nomor porsi. Aplikasi haji pintar mnerupakan bagian dari transparansi Kemenag kepada jemaah.

Untuk data jemaah secara detail lanjut Hasan memang tidak ditampilkan di aplikasi haji pintar karena bersifat privasi. Pada dashboard haji.kemenag.go.id dan haji pintar hanya menampilkan kapan jemaah berangkat, pembatalan, PPIU, PIHK hingga istithoah kesehatan.

“Estimasi keberangkatan berdasarkan nomor porsi atau urutan yang ada di setiap provinsi. Jadi Bila ada komplain dari jemaah kenapa bisa berangkat di tahun itu dan kami akan menjawabnya. Pada tahun 2019 ada dua orang jemaah yang melakukan pemalsuan pengambungan mahrom. Namun saat itu Kemenag memperoleh informasi bahwa yang besangkutan terbukti kuat melakukan pemalsuan dokumen dan akhirnya tidak diberangkatkan meski saat itu sudah berada di asrama haji,” tandas Hasan.

Recent Posts

Kemenperin Dorong Industri Refraktori Nasional untuk Perkuat Hilirisasi Pertambangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen mendorong pengembangan industri refraktori nasional yang mandiri dan…

2 jam yang lalu

Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Bendungan Karangnongko

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen menyelesaikan pembangunan bendungan yang telah masuk tahap…

4 jam yang lalu

JMM: Aksi Menteri IMIPAS Makan Bareng WBP Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif Jaringan Mulism Madani (JMM) menilai tindakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan…

8 jam yang lalu

Menag Lantik Lima Pimpinan PTKN 2025-2029

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melantik lima pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri…

10 jam yang lalu

Menteri Agus Santap Nasi Cadong Bareng Warga Binaan di Lapas

MONITOR, Malang - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama Warga Binaan…

10 jam yang lalu

Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam di Era Digital

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) untuk…

11 jam yang lalu