PEMERINTAHAN

Perlindungan Aplikasi Siskohat Kemenag Gandeng BSSN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi dan membackup data jemaah haji Indonesia dalam aplikasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Aplikasi Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengolah seluruh data perhajian yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Data dan Sistem Informasi Terpadu, Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama Hasan Afandi menjawab pertanyaan kemungkinan aplikasi Siskohat bisa diterobos atau dibajak dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2024).

“Aplikasi Siskohat Kemenag memiliki Computer Incident Security Response Team (CIRT) di dalamnya ada teman-teman dari BSSN yang rutin melakukan scaning dan sesment terhadap sistem. Baru-baru ini kami menemukan ada celah yang mungkin akan menerobos aplikasi Siskohat dan itu bisa kami tutup. Tahun ini juga ada dua celah yang ditemukan namun berhasil kami tutup. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan aplikasi ini,” kata Hasan.

“Kami memiliki Disaster Recovery Center (DRC) di suatu tempat untuk sinkronisasi dan backup data-data di aplikasi Siskohat. Kami juga melakukan backup secara berkala per hari. Aplikasi Siskohat hanya bisa diakses oleh internal Kemenag,” sambung Hasan Afandi.

Selain Siskohat, Hasan menambahkan untuk mengetahui estimasi keberangkatan yang menjadi hak jemaah bisa diakses melalui website haji.kemenag.go.id dan haji pintar dengan cukup memasukan nomor porsi. Aplikasi haji pintar mnerupakan bagian dari transparansi Kemenag kepada jemaah.

Untuk data jemaah secara detail lanjut Hasan memang tidak ditampilkan di aplikasi haji pintar karena bersifat privasi. Pada dashboard haji.kemenag.go.id dan haji pintar hanya menampilkan kapan jemaah berangkat, pembatalan, PPIU, PIHK hingga istithoah kesehatan.

“Estimasi keberangkatan berdasarkan nomor porsi atau urutan yang ada di setiap provinsi. Jadi Bila ada komplain dari jemaah kenapa bisa berangkat di tahun itu dan kami akan menjawabnya. Pada tahun 2019 ada dua orang jemaah yang melakukan pemalsuan pengambungan mahrom. Namun saat itu Kemenag memperoleh informasi bahwa yang besangkutan terbukti kuat melakukan pemalsuan dokumen dan akhirnya tidak diberangkatkan meski saat itu sudah berada di asrama haji,” tandas Hasan.

Recent Posts

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

33 menit yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

4 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

18 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

19 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

19 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

20 jam yang lalu