PEMERINTAHAN

KKP Bagikan Empat Ton Ikan ke Masyarakat di Batam

MONITOR, Kepri – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan sebanyak 4 ton ikan kepada masyarakat yang merupakan hasil pengawasan kegiatan pemasaran dan distribusi ikan oleh Pengawas Perikanan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat kegiatan Penyerahan Ikan Impor Kepada Masyarakat di Kota Batam, Kepri, Rabu (21/8/2024) menjelaskan Ditjen PSDKP berhasil mengamankan impor ikan ilegal yang didatangkan dari Malaysia. 

Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar, dengan pemilik PT SLA yang rencananya akan dipasarkan di Kota Batam.

“PT. SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp26.552.500 dan PT SLA melakukan penyerahan secara sukarela Ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ipunk juga menjelaskan, kegiatan impor ikan illegal tersebut, apabila tidak dihentikan dan ditindak tegas akan berdampak terganggungnya stabilitas harga ikan di Kota Batam, ikan impor tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor illegal tersebut.

“Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menegaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. Kami harap para pelaku usaha tersebut tidak melakukan impor secara ilegal lagi,” ujarnya.

Ikan hasil pengawasan tersebut, lanjut Ipunk akan diserahkan diharapkan membantu untuk pemenuhan gizi di Masyarakat, di mana ikan merupakan sumber protein yang tinggi.

“Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan tengkes (stunting), sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menjelaskan kepada 97 kepala keluarga dan 45 Panti Asuhan di Kota Batam.

“Ikan tersebut dijamin mutunya dan layak konsumsi. Harapan kami masyarakat menjadi informan bagi kami. Apabila ada aktifitas ilegal segera melaporkan ke pangkalan PSDKP Batam,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan nelayan melalui kebijakan Ekonomi Biru. Hal ini termasuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang mampu mengancam pendapatan atau nilai tukar nelayan lokal.

Recent Posts

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

8 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

10 jam yang lalu

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

12 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

17 jam yang lalu

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

1 hari yang lalu