Jumat, 22 November, 2024

Kementerian Agama Tegaskan Komitmen Layani Kelompok Rentan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag, Nurudin, dalam rapat daring Evaluasi Pembinaan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kantor layanan kami memberikan akses yang setara bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rentan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan pelayanan publik yang inklusif,” kata Nurudin, pada Selasa (21/8/2024).

Dikatakan Nurudin, sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kemenag telah menyusun kebijakan Standar Pelayanan dan SOP khusus untuk kelompok rentan, yang mencakup pelayanan bagi lansia, wanita hamil, ibu dan anak, penyandang disabilitas, serta korban bencana. Ia juga menerangkan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan efektif.

“Kemenag juga memperkuat semangat pelayanan melalui motto dan slogan yang diterapkan di masing-masing unit pelayanan publik. Misalnya, Kemenag Bantul yang mengusung slogan “CEKATAN” sebagai cerminan semangat mereka dalam melayani masyarakat,” kata Nurudin.

- Advertisement -

“Untuk mendukung inisiatif ini, setiap unit pelayanan publik juga menyediakan anggaran khusus yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana prasarana, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Nurudin bahwa Inovasi juga menjadi salah satu fokus Kemenag dalam menciptakan dan mengembangkan layanan yang lebih baik bagi kelompok rentan. Beberapa program inovatif yang telah diluncurkan meliputi “Lenteraku,” “LaBRUSI,” pernikahan dengan bahasa isyarat, “BERANI” (Benah Rumah Bina Penghuni), serta penyediaan mobil khusus kelompok rentan dan berbagai layanan lainnya.

Dengan komitmen ini, Kemenag berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan dan memastikan bahwa setiap warga negara, terutama yang rentan, dapat mengakses layanan dengan lebih baik dan layak. “Kami percaya bahwa dengan fokus pada lima aspek ini, kami dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung untuk semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” ujar Nurudin.

Tampak hadir dalam rapat daring tersebut Kepala Biro berbagai Kementerian/Lembaga, Kabupaten, dan Kota.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER