Selasa, 17 September, 2024

Sistem Pendidikan Nasional, Komisi X Apresiasi Masukan dari ICW

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengapresiasi masukan-masukan dari Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pengamatan dan rekomendasi pemenuhan program wajib belajar serta perkembangan judicial review atas norma pasal 34 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Saya pikir masukan-masukan ini akan jadi basis bagi kita untuk melakukan beberapa rekomendasi-rekomendasi. Saya tertarik, dan memang ini yang ingin kita perjuangkan. Setiap tahunnya kurang lebih ada sekitar lima juta anak terlahir dan butuh pendidikan. Oleh karena itu, kita harus wajib membiayai anak-anak ini tanpa harus membedakan-bedakan swasta, negeri, dan sebagainya,” kata Dede dalam RDPU Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap pemerintah kedepan lebih tepat memetakan kembali terkait konsep output pendidikan dalam 20 tahun ke depan. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikan dengan jelas berapa anggaran yang dibutuhkan setiap tahunnya untuk biaya pendidikan.

”Kita harus kerja sama dengan (sekolah) swasta, terutama masalah PPDB, masalah soal lain-lain. Gak mungkin kita membangun sekolah negeri dalam waktu yang singkat, membutuhkan anggaran 400triliun buat ngebangun sekolah. Padahal untuk sekolah bukan masalah infrastruktur, untuk sekolah itu adalah masalah kita bersama dalam proses belajar-mengajar,” katanya.

- Advertisement -

Legislator dari dapil Jawa Barat II ini kemudian mengaku pihaknya sedang memikirkan opsi penaikan dana BOS hingga perlunya dana BOS bagi sekolah swasta. ”Konsepnya dasarnya sederhana. Anak-anak siswa kita yang tidak masuk (ke sekolah negeri) ini akan dimasukkan ke swasta, tapi dibiayai negara. Gurunya dibiayai negara, sarana dan prasarananya dibiayai negara,” sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Dede pun kemudian mengajak seluruh pihak untuk berdiskusi bersama, terkait berapa besaran dari dana 20 persen APBN yang mesti dikelola Kemendikbud. Mengingat menurut Dede, hal ini tentu akan terjadi tarik-menarik dari berbagai kementerian/lembaga lainnya.

”Kemarin kalau saya tidak salah, dalam pidato presiden mengatakan akan fokus pada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Makanya kita harus dudukkan, berapa sih yang mestinya dikelola oleh Kemendikbud, butuh berapa atau dikelola oleh Kementerian Agama? K/L lainnya mau dikurangi atau apa, ayo kita kasih gagasan bersama-sama sehingga nanti pada saat pembahasan, tentunya Kementerian Keuangan, kita bisa beradu argumentasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER