PEMERINTAHAN

Kemenag dan FOZ Sepakati Lima Langkah Strategis Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Zakat (FOZ) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan harmonisasi pengelolaan zakat. Lima langkah tersebut adalah peningkatan kolaborasi dalam program Kampung Zakat, digitalisasi sertifikat tanah wakaf, advokasi hasil audit syariah, pelaksanaan roadshow bersama di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan literasi zakat, dan penyediaan medium komunikasi bersama antarpimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya harmonisasi dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan, prinsip harmoni sudah diajarkan dalam Al-Qur’an, yang mengajak semua pihak untuk menurunkan ego sektoral demi mencapai kesamaan dalam kebaikan dan ketakwaan.

“Kita perlu menurunkan ego sektoral dan mengoptimalkan komunikasi untuk mencapai harmoni dan kolaborasi yang lebih baik dalam ekosistem zakat. Kolaborasi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang menemukan kesamaan dalam visi dan tujuan yang lebih besar,” ujar Waryono dalam audiensi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan FOZ di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Waryono menyoroti pentingnya optimalisasi komunikasi, termasuk pembentukan medium komunikasi khusus pimpinan LAZ. Selain itu, kolaborasi dalam program Kampung Zakat dan advokasi hasil audit syariah juga menjadi langkah untuk memperbaiki dan merekonsiliasi pengelolaan zakat.

Upaya lain yang dibahas meliputi digitalisasi sertifikat tanah wakaf, pengembangan program pembangunan rumah susun di Universitas Darussalam (UNIDA), dan penataan data aset wakaf. Waryono menekankan, integrasi data dalam tata kelola zakat dan kolaborasi berbasis data sangat penting. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan, pengendalian, dan audit untuk memastikan hak muzaki dan mustahik terpenuhi.

“Audit menjadi alat penting untuk memastikan bahwa hak muzaki dan mustahik terpenuhi dengan baik,” tambah Waryono.

Sementara itu, Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, juga menekankan bahwa harmoni adalah tema utama dalam kepengurusan baru FOZ. Tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat, menurutnya, adalah mengatasi ego sektoral dan meningkatkan komunikasi antarlembaga. Wildhan menambahkan, audit internal harus dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan, bukan sebagai momok.

“Teknologi juga akan dikolaborasikan dalam proses audit untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Audit kemudian menjadi alat penting untuk memastikan bahwa hak muzaki dan mustahik terpenuhi dengan baik,” ujar Wildhan.

Recent Posts

Menag: Alumni PTKIN Harus Jadi Ilmuwan dan Cendekiawan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

57 menit yang lalu

MAN 2 Surakarta Kembali Bawa Pulang Medali Emas FIKSI Nasional

MONITOR, Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Surakarta kembali meraih Medali Emas pada Festival…

6 jam yang lalu

Terkait Umrah Mandiri, Gus Irfan Tegaskan Keberadaan PPIU Tetap Dibutuhkan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor…

7 jam yang lalu

Kemenperin Terus Kembangkan Industri Kreatif Jadi Pilar Ekonomi Baru Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri kreatif sebagai salah satu pilar…

9 jam yang lalu

MRC 2025 Resmi Ditutup, Ini Pesan Wamenag Romo Syafi’i!

MONITOR, Bogor - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa Islam adalah agama…

10 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Juara MRC 2025, Berikut Daftarnya!

MONITOR, Bogor - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan para pemenang Madrasah Robotics Competition (MRC)…

11 jam yang lalu