PEMERINTAHAN

Kemenag dan FOZ Sepakati Lima Langkah Strategis Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Zakat (FOZ) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan harmonisasi pengelolaan zakat. Lima langkah tersebut adalah peningkatan kolaborasi dalam program Kampung Zakat, digitalisasi sertifikat tanah wakaf, advokasi hasil audit syariah, pelaksanaan roadshow bersama di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan literasi zakat, dan penyediaan medium komunikasi bersama antarpimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya harmonisasi dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan, prinsip harmoni sudah diajarkan dalam Al-Qur’an, yang mengajak semua pihak untuk menurunkan ego sektoral demi mencapai kesamaan dalam kebaikan dan ketakwaan.

“Kita perlu menurunkan ego sektoral dan mengoptimalkan komunikasi untuk mencapai harmoni dan kolaborasi yang lebih baik dalam ekosistem zakat. Kolaborasi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang menemukan kesamaan dalam visi dan tujuan yang lebih besar,” ujar Waryono dalam audiensi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan FOZ di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Waryono menyoroti pentingnya optimalisasi komunikasi, termasuk pembentukan medium komunikasi khusus pimpinan LAZ. Selain itu, kolaborasi dalam program Kampung Zakat dan advokasi hasil audit syariah juga menjadi langkah untuk memperbaiki dan merekonsiliasi pengelolaan zakat.

Upaya lain yang dibahas meliputi digitalisasi sertifikat tanah wakaf, pengembangan program pembangunan rumah susun di Universitas Darussalam (UNIDA), dan penataan data aset wakaf. Waryono menekankan, integrasi data dalam tata kelola zakat dan kolaborasi berbasis data sangat penting. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan, pengendalian, dan audit untuk memastikan hak muzaki dan mustahik terpenuhi.

“Audit menjadi alat penting untuk memastikan bahwa hak muzaki dan mustahik terpenuhi dengan baik,” tambah Waryono.

Sementara itu, Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, juga menekankan bahwa harmoni adalah tema utama dalam kepengurusan baru FOZ. Tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat, menurutnya, adalah mengatasi ego sektoral dan meningkatkan komunikasi antarlembaga. Wildhan menambahkan, audit internal harus dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan, bukan sebagai momok.

“Teknologi juga akan dikolaborasikan dalam proses audit untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Audit kemudian menjadi alat penting untuk memastikan bahwa hak muzaki dan mustahik terpenuhi dengan baik,” ujar Wildhan.

Recent Posts

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

41 menit yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

4 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

6 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

7 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

8 jam yang lalu

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

18 jam yang lalu