Selasa, 17 September, 2024

79 Tahun Indonesia, Kasus KDRT Tandai Perempuan Belum Merdeka

MONITOR, Jakarta – Tak henti-henti publik dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Terbaru, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami atlet Anggar sekaligus selebgram bernama Cut Intan Nabila.

Melihat terus adanya kasus kekerasan pada perempuan, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai meski Indonesia telah merdeka sejak 79 tahun yang lalu, namun, kemerdekaan tersebut belum dirasakan semua perempuan di Indonesia. Untuk itu, perbaikan berbagai sektor penting untuk dapat menghilangkan kejahatan dan kekerasan pada perempuan.

“Bayangkan 79 tahun Indonesia merdeka tidak semua perempuan merasakan kemerdekaan, dalam konteks ketika kita merasakan ada masih banyak perempuan-perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Ini adalah bagian yang harus kita perbaiki seluruhnya,” kata Ledia kepada Media, di Gedung DPR RI, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jumat (16/8/2024).

Untuk itu, di momen Kemerdekaan Indonesia kali ini, Politisi Fraksi PKS ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama saling menjaga, melindungi dan menghormati. Hal ini dapat ditanamkan mulai dari keluarga, yakni bagaimana laki-laki dan perempuan mampu saling bekerja sama dalam membangun keluarga yang baik.

- Advertisement -

“Bagian dari upaya membangun sebuah negeri yang lebih baik, yang beradab itu dimulai dari keluarga, keluarga Anda harus Anda jaga harus Anda pelihara, harus ada sayangi dan kembangkan semua potensinya itu menjadi bagian yang sangat penting bagi perempuan-perempuan kita untuk memiliki harga diri sebagai hamba Allah, sebagai bangsa Indonesia, sebagai bagian dari keluarga dan untuk dicintai dan kembangkan potensi,” harapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER