BUMN

Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

MONITOR, Jakarta – Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Cara mendaftar Program Subsidi Tepat sangat mudah, yakni melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code. Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8/2024).

Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia. “Diharapkan akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran,” ungkap Heppy.

Pendaftaran tahap ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil),” tutur Heppy.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yangs udah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.

“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Recent Posts

UIN SSC Gelar Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Angkatan II

MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…

1 jam yang lalu

Sentuh Inti Demokrasi dan Isu Ekonomi, Puan Dinilai Beri Pesan Tepat Dihati Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses Permodalan Bagi Wirausaha Melalui Lembaga Pembiayaan Alternatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…

3 jam yang lalu

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC di Bar Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…

3 jam yang lalu

Tinjau Peningkatan Jaringan Irigasi Cikeusik di Jabar, Menteri Dody Minta Percepatan untuk Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jabar - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggoro meninjau pekerjaan peningkatan jaringan irigasi Daerah…

6 jam yang lalu

DPR Sebut Iuran BPJS Naik Harus Dibarengi Penguatan Subsidi Masyarakat Rentan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan…

6 jam yang lalu