Minggu, 24 November, 2024

84 Kampus Terancamn Tutup, Ketua DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Mahasiswa

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia terancam dicabut izinnya karena tidak lolos akreditasi. Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk memperhatikan nasib mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut agar kuliah mereka tetap berlanjut.

“Saya mendorong Pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam dicabut izinnya. Biar bagaimanapun, kuliah mereka harus tetap berlanjut dan agar jangan sampai putus pendidikannya,” ujar Puan, Senin (12/8/2024).

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkapkan 84 PTS itu terancam ditutup dikarenakan pihak kampus tidak memenuhi standar akreditasi. Adapun puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.

Menurut Puan, Pemerintah melalui Kemendibud perlu memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dari 84 kampus itu agar tetap bisa berkuliah.

- Advertisement -

“Bisa dengan program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Menurut Puan, akreditasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan masih banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi di Indonesia, hal ini dinilai merupakan masalah serius dalam dunia pendidikan yang harus diperhatikan.

“Karena dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK ini menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional. Oleh karenanya, Puan mendorong agar pihak kampus mempertikan standar-standar yang harus dipenuhi dari BAN PT.

“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini,” terangnya.

Hingga saat ini ada 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi dan 84 di antaranya terancam pencabutan izin. Hal ini menandakan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Puan menilai, ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia juga memerlukan evaluasi dari proses sistem akreditasi itu sendiri. Hal ini diperlukan agar sistem akredetasi dapat lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi pendidikan tinggi.

“Dan tugas Pemerintah adalah memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang diperlukan,” ujar Puan.

Berdasarkan informasi, sebanyak 5 juta lebih dari total 9,8 juta mahasiswa merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta. Untuk itu, Puan menilai pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi, termasuk standar akreditasi,kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan pendanaan.

“Jika Indonesia mengalami penurunan kualitas pendidikan maka ini akan berdampak pada jumlah pengangguran di Indonesia,” sebut cucu Bung Karno itu.

Hal tersebut dikarenakan biasanya perusahaan menilai kualitas calon karyawan, salah satunya berdasarkan latar belakang asal perguruan tinggi. Untuk itu, Puan mendorong PTS untuk meningkatkan standar kualitas demi menghasilkan SDM unggul.

“Kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kualitas SDM. Jika sistem pendidikannya bagus, maka SDM yang dihasilkan akan lebih berkualitas sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja,” urainya.

“Apalagi saat ini dunia kerja sudah semakin berubah di mana gelar dan pendidikan tidak menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Maka Pemerintah harus melihat hal ini sebagai sorotan penting agar angka pengangguran di Indonesia semakin menurun,” pungkas Puan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER