Jumat, 22 November, 2024

Kemenag Minta PIHK dan PPIU Prioritaskan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Bekasi – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengajak segenap pimpinan PIHK dan PPIU yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) untuk meningkatkan pelayanan perlindungan dan kenyamanan kepada jemaah Indonesia.

Hal itu disampaikan Dirjen PHU saat menjadi narasumber dalam Rapat Anggota HIMPUH yang mengusung tema Kebijakan Umum Umrah dan Haji Khusus Tahun 1446H/2024M. Kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan PPIU dan PIHK yang tergabung dalam HIMPUH ini digelar di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024.

“Jangan sampai jemaah ketika sakit dan dirawat di tanah suci mereka tidak memiliki dokumen asuransi. Perlindungan jemaah ini harus menjadi prioritas bagi jemaah umrah dan haji khusus,” tegas Hilman Latief.

“Kami di Ditjen PHU saat ini tengah mengkaji lagi konsep perlindungan jemaah haji khusus, misalnya perlindungannya seperti apa, asuransinya bagaimana, kerja sama dengan rumah sakit apa dan sebagainya,” sambung Dirjen PHU.

- Advertisement -

Kepada pimpinan PIHK dan PPIU, Dirjen PHU Hilman Latief berpesan untuk tidak main-main dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi apalagi sampai memalsukan dokumen.

“Ikuti aturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Bila musim haji, jemaah umrah harus kembali ke tanah air atau keluar dari tanah suci jangan memaksa untuk ikut berhaji. Apalagi sampai memalsukan dokumen. Ini harus menjadi perhatian bersama. Tugas kami memastikan kenyamanan jemaah jadi perlu transparansi terkait data jemaah. Sampaikan kepada kami,” tandas Hilman Latief.

“Semoga rapat anggota HIMPUH ini dapat mengkonsilidas langkah-langkah persiapan haji dan umrah yang akan datang dan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan. Dan hasil pertemuan ini memberikan kontribusi perbaikan umrah dan haji kedepan,” tutup Dirjen PHU.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER