MONITOR, Jakarta – Inspektorat Wilayah II pada Inspektorat Jenderal, menurunkan Tim Evaluasi Litapdimas ke beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Mereka akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan program bantuan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas).
“Bantuan Litapdimas menjadi salah satu konsen Itjen untuk di evaluasi dan didampingi sehingga menghasilkan penelitian yang berkualitas dan akuntabel,” terang Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kemenag Ruchman Basori, saat acara Program Pelatihan Mandiri (PPM) di Jambi, Jumat (2/8/2024).
Ruchman menegaskan bahwa penelitian dan pengabdian masyarakat adalah program strategis yang menjadi ukuran sejauahmana kualitas perguruan tinggi. “Di samping akreditasi, Litapdimas harus terus ditingkatkan untuk mendorong kualitas dan daya saing di kancah nasional dan golobal,” terang Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Kepada Tim Evaluasi Litapdimas, Ruchman berharap pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari seleksi proposal penelitian, pelaksanaan yang berkualitas, dan pelaporan penelitian serta tagihannya berupa diterbitkan di jurnal ilmiah.
Salah satu PTKN yang menjadi objek pengawasan adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha, Jambi. Tim Evaluasi Litapdimas di UIN Jambi terdiri atas Pengendali Teknis Tukhfaturrosyid, Ketua Tim Ardi Wirapratana dan Anggota Tim Ahmad Adi Nugroho dan Achmad Taufiq.
Mereka tiba di Jambi pada Senin (5/8/2024). Kedatangan mereka diterima Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Ayub Mursalin, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Fridiyanto, beserta jajaran, dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI), Syahrizal.
Tukhfaturrosyid mengatakan bahwa kedatangan Tim Itjen bertujuan melakukan evaluasi atas pelaksanaan Litapdimas yang merupakan agenda prioritas pengawasan internal (P3I) Itjen. ”Kita ingin mengevaluasi bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah diterima dosen UIN Jambi, dalam tiga tahun terakhir, agar efektif, efisen, strategis mendapatkan output dan outcome dengan baik,” kata Ocit, panggilan Tukhfaturrosyid.
”Seharusnya luaran penelitian telah diterbitkan dalam jurnal, baik scopus atau sinta, sebagai tagihan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis)”, terang Ocid.
Ketua Tim Evaluasi Litapdimas Ardi Wirapratana menerangkan Tim Evaluasi Litapdimas akan meneliti berkas pengajuan penelitian, posisi anggaran di Universitas atau pada fakultas, penyelenggaraan penelitian dan laporan penelitian.
”Kita juga akan melakukan wawancara/diskusi dengan para dosen yang menerima bantuan Litapdimas UIN Jambi sehingga informasinya komprehenship”, Kata Ardi.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Ayub Mursalin, M.A., menyambut gembira Tim Evaluasi Itjen, dan berharap dengan evaluasi ini akan membawa perbaikan bagi pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada UIN Jambi.
Ayub menegaskan pada hakikatnya perbaikan dan evaluasi menjadi keniscayaan, agar Litapdimas berjalan sesuai harapan. ”Kami telah merencanakan, mengorganisasikan dan melaksanakan penelitian dengan baik, dan hasilnya insya Alloh baik”, katanya.
Ketua LPPM, Dr. Fridiyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta para dosen penerima bantuan Litapdimas untuk melengkapi luaran penelitian dan pengabdian melalui aplikasi Litapdimas. ”Tagihan luaran agar diunggah pada aplikasi, sehingga memudahkan evaluasi oleh Itjen di samping menjadi kewajiban yang mutlak bagi penerima,” kata Fridiyanto.