Selasa, 17 September, 2024

Pokja Majelis Taklim MoU Dengan BWI dan BAZNAS Bentuk Unit Pengumpul Zakat

MONITOR, Jakarta – Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Nasional Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Jumat (2/8/2024) di Jakarta.

Ketua Pokja Majelis Taklim, Nyai Sururin mengatakan, kerja sama itu dilakukan dalam bidang literasi zakat dan wakaf berbasis majelis taklim. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena tingkat literasi zakat dan wakaf masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan majelis taklim masih tergolong rendah.

“Setelah memahami, majelis taklim ini diharapkan menjadi entitas yang melaksanakan atau mengimplementasikan zakat dan wakaf,” papar Nyai Sururin dalam acara Rapat Kerja Nasional sekaligus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pokja Majelis Taklim di Jakarta, Jumat (2/8) malam.

Pada acara yang mengangkat tema ‘Majelis Taklim sebagai Basis untuk Membangun Peradaban Umat Manusia’ itu, Nyai Sururin menyebut, pihaknya juga akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis majelis taklim.

- Advertisement -

“Potensi zakat dan wakaf di Indonesia masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Ketika ada UPZ berbasis majelis taklim, kami berharap bisa mendistribusikan dan mengembangkan, sehingga upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, kerja sama program BWI atau BAZNAS akan diimplementasikan sesuai dengan potensi di masing-masing majelis taklim, seperti bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga seni budaya.

“Dengan upaya tersebut, kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya memberi semakin meningkat, kemudian ada kemudahan fasilitas dalam skema wakaf tunai, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat secara merata,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyambut baik program pemberdayaan zakat dan wakaf berbasis majelis taklim.

“Untuk mencapai target yang besar, perlu dilakukan banyak pihak, atau memperbanyak tumbuh kembangnya Lembaga Amil Zakat. Sehingga, upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal. Inisiatif Pokja Majelis Taklim bekerja sama dengan BWI dan BAZNAS adalah langkah strategis dan patut diapresiasi,” ujar Waryono di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Menurutnya, majelis taklim dengan jumlah jemaah yang sangat besar tentu memiliki potensi dan berperan menggerakkan program dengan baik. “Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu kami tekankan, banyak objek zakat dan wakaf yang belum dijangkau. Kami berharap Pokja Majelis Taklim ini bisa menyasar kepada objek yang belum tersentuh oleh Lembaga Amil Zakat, BWI, dan BAZNAS,” jelasnya.

Catatan kedua, lanjut Waryono, adalah problem nazir. Menurutnya, Pokja Majelis Taklim juga harus merumuskan pelatihan dan pendidikan kompetensi dan SDM nazir.

“Pokja Majelis Taklim perlu merumuskan bagaimana mempercepat proses pemenuhan kualifikasi dan kapasitas amil, serta bagaimana agar amil zakat bisa menyasar objek zakat yang belum tersentuh, atau bagaimana agar mustahik bisa menjadi muzakki,” ujar Waryono.

Waryono menambahkan, Pokja Majelis Taklim juga perlu mengoptimalkan wakaf yang sudah ada dengan cara mendidik nazir untuk lebih profesional di bidang ekonomi, misalnya seperti fundraising, filantropi Islam, dan coaching bisnis.

Silaturahmi Nasional Kelompok Kerja Majelis Taklim diikuti 200 peserta yang terdiri dari Pengurus Pokja Majelis Taklim se-Indonesia, Majelis Dai Kebangsaan (MDK), dan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari Jumat-Minggu (2-4/8/24) itu juga membahas lima program prioritas majelis taklim, yaitu pemberdayaan ekonomi berbasis majelis taklim, pelestarian budaya Islam nusantara, penurunan angka stunting, peningkatan kapasitas pengurus Pokja Majelis Taklim se-Indonesia, serta pengembangan materi ajaran Majelis Taklim.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER