PENDIDIKAN

Mahasiswa Jadi Agen Cegah Kawin Anak, Ini Alasan Kemenag

MONITOR, Jakarta – Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag), Agus Suryo Suripto mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi sebagai agen cegah kawin anak. Ajakan itu disampaikan Suryo, panggilan akrabnya, usai menghadiri Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (31/7/2024).

Suryo menjelaskan, mahasiswa memiliki peran strategis, meluas, dan optimal dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.

“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change,” ujarnya.

Suryo menyebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang. Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak telah digelar, yang bertujuan mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah.

“Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga,” ungkap Suryo.

Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. “Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,” tambahnya.

Suryo berharap, mahasiswa dapat mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa, menurutnya, dapat mendukung transformasi dan kebijakan Kemenag.

“Kanwil Kemenag Provinsi Yogyakarta akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan kerja-kerja praktis di UGM terkait literasi ketahanan keluarga. Kegiatan ini juga merupakan upaya menyosialisasikan capaian Kemenag selama kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” ucapnya.

Ide tersebut, imbuh Suryo, telah diperkuat dengan regulasi hukum yang mendukung. Kemenag memiliki regulasi tentang Gerakan Keluarga Sakinah yaitu Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1.099 Tahun 2023, yang mengatur pelibatan masyarakat, termasuk akademisi, dalam membangun ketahanan keluarga. 

Recent Posts

Terpilih Jadi Ketua Umum IKA Trisakti, Menteri Maman Gaungkan Semangat Kewirausahaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman resmi terpilih sebagai…

7 jam yang lalu

NanasQu Binaan Pertamina Gandeng 900 Petani Lokal Tembus Pasar Ekspor

MONITOR, Jakarta - Buah tropis nan manis asal Purbalingga kini tak hanya memanjakan lidah masyarakat…

7 jam yang lalu

Kemenag Kaji MQK Nasional dan Asia Tenggara, Dihelat Pada Oktober 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus mematangkan persiapan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) tingkat Nasional dan…

9 jam yang lalu

Pertamina Dukung Ajang Balap Scooter Prix 2025

MONITOR, Jakarta - Pertamina kembali mendukung ajang balap scooter terbesar dan paling bergengsi di Indonesia yaitu…

10 jam yang lalu

Nelayan Asal Sergai Nabung 15 Tahun untuk Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Kesabaran Salam Alifiah (95) untuk menunaikan ibadah haji terbayarkan. Ikhtiar menabung 15…

16 jam yang lalu

Bakamla Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Riau

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu…

19 jam yang lalu