PEMERINTAHAN

Dukung Produktivitas Produksi Pangan di Jabar dan Jateng, Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi Manganti Tuntas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi pada daerah irigasi (D.I) Manganti yang mengairi lahan sawah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Pembangunan bendungan yang masif di Indonesia, harus diimbangi dengan pengembangan daerah irigasi premium yang mendapat suplai air dari bendungan, dan rehabilitasi daerah irigasi eksisting untuk menunjang sektor pertanian,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

D.I Manganti dengan luas areal layanan 26.153 Ha terdiri dari 3 jaringan irigasi yaitu Sidareja, Cihaur, dan Lakbok Selatan. Jaringan Irigasi Sidareja dan Cihaur (intake kiri) seluas 21.518 Ha mengairi wilayah Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah, sedangkan Jaringan Irigasi Lakbok Selatan (intake kanan) seluas 4.616 Ha mengairi Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat.

Sumber air irigasi D.I Manganti berasal dari Sungai Citanduy yang dibendung di Manganti yang berlokasi di Kecamatan Kedungreja, Jawa Tengah dan Kecamatan Lakbok, Jawa Barat.

“Rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi ini akan meningkatkan kondisi saluran air di D.I Manganti dan sarana sistem digitalisasinya juga lebih teratur, sehingga irigasi tersier untuk lahan pertanian akan lebih optimal dan menambah kualitas hasil panen. Ini adalah aset milik kita yang harus kita jaga penggunaannya bersama,” kata Direktur Irigasi dan Rawa Ismail Widadi dalam kunjungannya ke Jaringan Irigasi Manganti, Jumat (26/7/2024).

Kepala Balai BBWS Citanduy Elroy Koyari mengatakan, pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di D.I Manganti ini mulai dilakukan pada tahun 2021-2024 dengan biaya Rp319,23 miliar. Lingkup pekerjaan yang direhabilitasi meliputi 77 km saluran primer dan 150 km saluran sekunder dengan luas layanan 21.035 Ha.

“Rehabilitasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan layanan irigasi seluas 26.153 Ha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) di wilayah layanan D.I Manganti dari semula 169% menjadi 220%,” ujar Elroy.

Selain itu, BBWS Citanduy juga menerapkan digitalisasi pengelolaan sistem irigasi untuk pengoperasian pintu irigasi dalam rangka pengalokasian air dari petak yang paling hulu hingga petak yang paling hilir dengan konsep pembagian air yang adil dan merata dan dapat dimonitoring dan evaluasi secara real-time.

“Sistem ini meliputi alat untuk mengontrol operasional setiap pintu di jaringan irigasi Manganti, termasuk Bendung Manganti. Terdapat juga basis data yang berisi semua data dan informasi tentang D.I Manganti serta fitur real time monitoring untuk melacak kondisi di daerah irigasi secara real time, seperti alokasi air pada jaringan irigasi, informasi visual tentang pintu air, dan kondisi ketinggian air,” tutupnya.

Recent Posts

ITB Ahmad Dahlan-UIN Salatiga Perkuat Kerja Sama Riset dan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Percepat Penyaluran KUR 2025 untuk Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…

4 jam yang lalu

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, TNI Hadir untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…

7 jam yang lalu

Puan Ungkap Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi soal Potongan Dana Reses

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…

9 jam yang lalu

Ini Tujuan Program Kota Wakaf dan Pemberdayaan Masyarakat di Cirebon

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama meluncurkan Kota Wakaf dan Program…

10 jam yang lalu

Puan Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Terhadap 5 Anggota DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI…

10 jam yang lalu