MONITOR, Jakarta – Setelah sukses melaksanakan penguatakan kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) pada 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Inspektorat Jenderal Kemenag kembali melakukan penguatan kapabilitas SPI di 15 PTKN.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Ruchman Basori mengatakan rangkaian panjang telah dilakukan, dari mulai pemetaan dan penguatan SPI, saat ini memasuki tahapan evaluasi penguatan kapabilitas, aspek kelembagaan, sumber daya manusia dan aspek tata kelola pengawasan.
Hal itu dikatakan Irwil II pada entry meeting Tim Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, pada Selasa (23/7/24) dengan 15 Pimpinan PTKN.
Penguatan Kapabilitas SPI PTKN, kata Ruchman mengutip Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim merupakan salah satu program prioritas Itjen. “SPI harus mampu menjadi mata dan telinga Rektor/Pimpinan PTKN serta perpanjangan tangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama”.
Ke-15 PTKN tersebut adalah UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan IAIN Palangkaraya.
Doktor Manajemen Kependidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menegaskan melalui evaluasi penguatan kapabilitas SPI, kita dapat melakukan pendampingan, konsultasi dan segala hal agar ke-15 PTKN benar-benar menjadi SPI yang memenuhi standard penyelenggaraan, pelayanan dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara internal.
Koordinator Topik Penguatakan Kapabilitas SPI Muhamad Fajar Ilham mengatakan pada tahap awal, kita telah melakukan pemetaan dan telah dihasilkan nilai kapabilitas SPI. Setelah dikuatkan pada Mei lalu, kami harap terdapat peningkatan nilai kapabilitas, sehingga kondisi before and after penguatan dapat diukur,” jelas
Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 31 Juli 2024 oleh Tim Evaluasi Itjen. “Agar hasil dari evalusi obyektif dan terukur, evaluasi dilakukan oleh tim yang berbeda dari saat pemetaan dan penguatan,”, kata Fajar Ilham Koordinator Topik Penguatan SPI PTKN.
Penngendali Teknis Penguatan SPI Wawan Saiful Bahri mengatakan meskipun penguatan SPI memasuki tahapan akhir, yaitu evaluasi, bukan berarti penguatan SPI pada PTKN berakhir; Selanjutnya 15 PTKN dan 7 PTKN yang telah dikuatkan, akan kita lakukan pemantauan dan bina secara kontinu, sehingga berkembang sesuai yang diharapkan.
Hadir dalam Entry Meeting Tim Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI 15 Rektor 15 PTKN, Inspektur Investigasi Ahmadun, Kabag PHP Darwanto, para Pengendali Teknis (Dalnis) dan Auditor Muda dan Pertama yang tergabung pada Tim Evaluasi pada Inspektorat Wilayah II.
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…
MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…
MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…