Minggu, 8 September, 2024

Kemenag Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Agama nomor 609 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Terjaga, serta Keputusan Menteri Agama nomor 727 Tahun 2024 tentang Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip.

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Fesal Musaad menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Kementerian Agama menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kementerian Agama meraih peringkat 2 capaian pencegahan korupsi tertinggi, terutama di level e-purchasing pengadaan barang dan jasa di Kementerian agama,” ujar Fesal Musaad, di Ruang Sidang Utama Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Rabu (24/07/2024).

“Tercatat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Pusat (LKPP), nilai indeks tata kelola Kementerian agama pada tahun 2020 adalah 20, pada tahun 2023 naik menjadi 80,75, dan pada tahun 2024 meraih nilai indeks sebesar 95,” sambungnya.

- Advertisement -

Dengan capaian nilai indeks tersebut, Kementerian Agama masuk dalam tiga Kementerian yang memperoleh Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKPBJ) yang dianggap sangat memuaskan dengan raihan level kematangan (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) UKPBJ yaitu level 4, dari 5 level. Raihan tersebut membuat Kemenag berfungsi sebagai “Center of excellence” bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian agama.

“Yang menjadi pekerjaan rumah kita adalah indeks pengawasan kearsipan. Oleh karena itu maka tentu arsiparis yang menghadiri acara ini bisa menjadi daya gedor untuk bersama-sama bisa meningkatkan level. Optimis bisa dari baik, menjadi sangat baik,” kata Fesal Musaad.

Menurutnya, tata kelola kearsipan Kementerian Agama kian membaik. Semakin banyak regulasi dan surat edaran yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian agama, maka harus juga ditingkatkan komitmen pengelolaannya.

“Jangan sampai tata kelola arsip dianggap sebagai sesuatu yang bisa diabaikan, ini sangat penting bagi institusi kementerian atau organisasi. Tata kelola arsip merupakan hal yang sangat vital untuk mendongkrak Reformasi Birokrasi di Kementerian agama,” ucap Fesal Musaad.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Ahmad Maulana, Fiestyo Imanta Santoso Arsiparis Ahli Muda, dan para peserta sosialisasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER