PEMERINTAHAN

Mitigasi Sengketa Wakaf, Kemenag dan Badilag MA Bentuk Tim Task Force

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) menjalin kerja sama dan membentukTim Task Force dalam mitigasi sengketa perwakafan. Hal ini dibahas bersama salam pertemuan antara Kemenag dan Badilag MA di Badilag Center, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Kemenag, Jaja Zarkasyi menjelaskan, Kemenag tengah melakukan pemetaan mitigasi sengketa perwakafan melalui tiga program utama, yakni integrasi data sengketa perwakafan, sertifikasi mediator, dan sosialisasi regulasi perwakafan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan sengketa perwakafan melalui kerja sama yang solid dengan Badilag MA,” ungkap Jaja Zarkasyi.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Candra Boy Seroza menjelaskan, kebijakan terkait perwakafan yang selama ini diterapkan Pengadilan Agama mencakup layanan isbat wakaf, penetapan sengketa wakaf, dan sosialisasi perwakafan kepada masyarakat. Dikatakannya, mayoritas sengketa wakaf di Pengadilan Agama disebabkan konflik di antara nazir, diikuti oleh konflik antara nazir dengan ahli waris, serta nazir dengan pihak ketiga.

“Badilag MA siap bekerja sama dalam pengembangan perwakafan. Sebagian besar sengketa perwakafan di Pengadilan Agama melibatkan nazir,” ujar Candra.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan menjadi dasar kerja sama ke depan, yaitu:

1. Pembentukan Task Force untuk sinkronisasi data sengketa perwakafan.
2. Pelaksanaan sosialisasi bersama mengenai regulasi wakaf.
3. Penyelenggaraan isbat wakaf secara massal untuk mempercepat penyelesaian sengketa.

Candra mengatakan, kolaborasi antara Kemenag dan Badilag MA menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menangani sengketa perwakafan. Dengan terbentuknya Task Force dan program-program pendukung lainnya, diharapkan penanganan sengketa wakaf lebih terstruktur dan efektif.

Kesepakatan ini tidak hanya memberi solusi jangka pendek, tetapi juga membentuk fondasi kuat untuk penanganan sengketa wakaf berkelanjutan di masa depan. Dengan kerja sama yang solid antara Kemenag dan Badilag MA, mitigasi sengketa perwakafan dapat lebih efektif, mengurangi konflik, dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat luas.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

47 menit yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

5 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

6 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

7 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

10 jam yang lalu