PEMERINTAHAN

Mitigasi Sengketa Wakaf, Kemenag dan Badilag MA Bentuk Tim Task Force

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) menjalin kerja sama dan membentukTim Task Force dalam mitigasi sengketa perwakafan. Hal ini dibahas bersama salam pertemuan antara Kemenag dan Badilag MA di Badilag Center, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf, Kemenag, Jaja Zarkasyi menjelaskan, Kemenag tengah melakukan pemetaan mitigasi sengketa perwakafan melalui tiga program utama, yakni integrasi data sengketa perwakafan, sertifikasi mediator, dan sosialisasi regulasi perwakafan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan sengketa perwakafan melalui kerja sama yang solid dengan Badilag MA,” ungkap Jaja Zarkasyi.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Candra Boy Seroza menjelaskan, kebijakan terkait perwakafan yang selama ini diterapkan Pengadilan Agama mencakup layanan isbat wakaf, penetapan sengketa wakaf, dan sosialisasi perwakafan kepada masyarakat. Dikatakannya, mayoritas sengketa wakaf di Pengadilan Agama disebabkan konflik di antara nazir, diikuti oleh konflik antara nazir dengan ahli waris, serta nazir dengan pihak ketiga.

“Badilag MA siap bekerja sama dalam pengembangan perwakafan. Sebagian besar sengketa perwakafan di Pengadilan Agama melibatkan nazir,” ujar Candra.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan menjadi dasar kerja sama ke depan, yaitu:

1. Pembentukan Task Force untuk sinkronisasi data sengketa perwakafan.
2. Pelaksanaan sosialisasi bersama mengenai regulasi wakaf.
3. Penyelenggaraan isbat wakaf secara massal untuk mempercepat penyelesaian sengketa.

Candra mengatakan, kolaborasi antara Kemenag dan Badilag MA menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menangani sengketa perwakafan. Dengan terbentuknya Task Force dan program-program pendukung lainnya, diharapkan penanganan sengketa wakaf lebih terstruktur dan efektif.

Kesepakatan ini tidak hanya memberi solusi jangka pendek, tetapi juga membentuk fondasi kuat untuk penanganan sengketa wakaf berkelanjutan di masa depan. Dengan kerja sama yang solid antara Kemenag dan Badilag MA, mitigasi sengketa perwakafan dapat lebih efektif, mengurangi konflik, dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat luas.

Recent Posts

Perjuangkan Isu Pendidikan di DPR, Gamal Soroti Profesi Guru Terbanyak Kena Pinjol

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI dr. Gamal menyatakan siap memperjuangkan isu kesejahteraan masyarakat, termasuk…

38 menit yang lalu

Nuon Telkom Dukung Pengembangan Ekosistem Gim Lokal di IGDX 2024

MONITOR, Jakarta - PT Nuon Digital Indonesia (Nuon) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia…

1 jam yang lalu

Dongkrak Pendapatan Negara, Prabowo diharap Realisasikan Pembentukan BPN

MONITOR, Jakarta - Presiden terpilih diharapkan merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pasalnya, pelembagaan…

3 jam yang lalu

Pengamat Ekonomi Nilai Kinerja Menteri BUMN Jokowi-Ma’ruf Buruk

MONITOR, Jakarta - Kritikus Media Sosial, Agustinus Edy Kristianto, menilai kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri…

4 jam yang lalu

Pengamat Ekonomi Ingatkan Pemerintahan Mendatang Sejahtetakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam permainan kekuasaan,…

6 jam yang lalu

Wujudkan Birokrasi Berkualitas, Dirjen PPKTrans Kemendes PDTT Gaet Universitas Trilogi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan…

6 jam yang lalu