MONITOR, Jakarta – Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS Andi Rahmat memberikan catatan terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 termasuk kaitannya dengan alokasi kuota haji tambahan yang menuai polemik hingga akhirnya DPR membentuk Pansus Haji.
Andi Rahmat sendiri merupakan jemaah haji 2024 yang menggunakan visa furodha. Meski demikian ia mengatakan melakukan pengamatan dan pengecekan secara langsung terkait pelayanan haji yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sectornya.
“Visa Furodha bukan bagian dari kuota haji indonesia..tapi merupakan visa haji yng dikeluarkan langsung oleh kementerian haji Arab Saudi diluar kuota masing-masing negara. Tahun ini saya beribadah haji dengan menggunakan visa furodha,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (4/7/2024).
“Selama melaksanakan ibadah haji, saya juga melakukan pengamatan dan pengecekan ringkas terhadap beberapa isu penyelenggaraan haji yang berhubungan dengan jamaah Indonesia,” tambah politikus muda PKS tersebut.
Yang menarik, lanjut Andi Rahmat adalah dalam pengecekan itu setelah bertanya kepada pihak-pihak yang kompeten rupa-rupanya penambahan kuota haji bagi indonesia didalamnya ada juga semacam permintaan dari pihak Arab Saudi agar jamaah indonesia bisa menempati hotel-hotel berbintang yang ada disekitar Al Haram baik di madinah maupun di Makkah dengan tujuan agar hotel-hotel itu berpenghuni selama penyelenggaraan ibadah haji terutama paska periode arafah, mina dan mudzdalifah (armuzna).
“Berbeda dengan umroh selama ramadhan dimana jutaan orang yang terkonsentrasi disekitar Masjidil Haram, ibadah haji tdk demikian. Jamaah justru terkonsentrasi disekitar Armina (Aziziyah ) yang jauh dari Masjidil Haram,” tutur tokoh politik asal Sulawesi Selatan tersebut.
Terkait dengan alokasi kuota tambahan jemaah haji yang dialokasikan 50 persen untuk haji khusus, secara Andi Rahmat mengaku bahwa dapat memahaminya karena pertimbangan banyak hal.
“Saya pribadi bisa memahami mengapa kemudian Kemenag mengalihkan sebagian jatah tambahan kuota haji Indonesia kepada Haji Plus (haji khusus) dikarenakan jamaah haji reguler tidak akan mampu membayar hotel-hotel berbintang disekitar Al Haram,” terangnya.
“Jadi bisa dikatakan bahwa penambahan kuota haji tersebut diharapkan juga bermanfaaat terutama bagi perekonomian Kota Makkah yang baru pulih dari pandemi,” jelasnya.
Menurut Andi Rahmat penambahan kuota juga mengandung tantangan tersendiri bagi Kemenag RI, terutama pada penyediaan fasilitas bagi jamaah haji. Salah satu masalah yang nampak adalah besarnya kuota tidak sebanding dengan daya tampung fasilitas yang tersedia di arafah dan mina.
“Penambahan kuota ditengah jalan apalagi jika dilakukan dibulan-bulan jelang pelaksanaan ibadah haji akan berdampak pada kesiapan fasilitas untuk menampung jamaah tambahan tersebut,” tegasnya.
“Saya sendiri mengalaminya. Sekalipun saya berangkat dengan Fasilits Mahal, dengan Tenda VIP tapi pda akhirnya selama berhari-hari juga harus tidur berhimpitan dan bahkan sempat tidur diluar tenda krn cuaca yang sangat panas mengalahkan fasilitas AC. Bisa dibayangkan apa yang harus dialami oleh jamaah haji non plus,” pungkasnya.