BERITA

Dinilai Janggal, IPW Desak Polisi Usut Tuntas Tewasnya Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut), untuk mengusut dan menuntaskan kasus tewasnya Sempurna Pasaribu dalam kebakaran di rumahnya.

“Sebab, kematian Sempurna dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya di komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, itu juga merenggut nyawa istri Sempurna, yakni Elfrida Boru Ginting (48), anak Sudi Investigasi Pasaribu (12) dan Loin Situngkur (3).

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan FJPI telah melakukan verikasi dan pendalaman.

Bahkan, Anggota Dewan PersTotok Suryanto juga telah mengeluarkan pernyataan mendesak Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kebakaran yang menghilangkan nyawa Sempurna dan keluarganya tersebut.

Totok mengungkapkan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta KKJ Sumut didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran itu. Hasil investigasi tim KKJ menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum aparat tersebut.

Sementara menurut Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus, bahwa dari hasil investigasi bersama ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Oleh karenanya, Sugeng menegaskan, IPW mendesak Kapolres Karo untuk mengusutnya secara tuntas dengan memproses kekerasan terhadap wartawan. “Siapapun pelakunya, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya, harus ditangkap untuk proses hukum,” ujarnya.

Recent Posts

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pembangunan 271 KUA Lewat Dana SBSN 2026

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA)…

29 menit yang lalu

DPR Minta UMKM Digendong Jadi Pelaksana Utama Program BGN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan perlunya kehadiran dan…

5 jam yang lalu

Dugaan Kebocoran Data Instagram, DPR: Tak Cukup Hanya Klarifikasi!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendorong pemerintah melakukan investigasi…

9 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…

10 jam yang lalu

MTQ Nasional 2026, Dirjen Bimas Islam: Jawa Tengah Paling Siap Jadi Tuan Rumah

MONITOR, Jakarta - Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

10 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…

12 jam yang lalu