BERITA

Jemaah Dilarang Bawa Zamzam Dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

MONITOR, Mekah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).

“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.

“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” tambah Saiful Mujab.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);
c. Cairan, aerosol, dan gel;
d. Senjata, senjata api, senjata tajam;
e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;
f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
g. Benda yang dapat melukai;
h. Produk hewan (dairy);
i. Makanan berbau tajam;
j. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

  1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;
  2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;
  3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:
  4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.

Humas

Recent Posts

DPR Dorong Evaluasi Kasus Pengembalian Ratusan Ton Udang Oleh AS, Coreng Wajah Pangan RI!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi serius…

2 jam yang lalu

Moderasi Beragama Tangkal Radikalisme dan Politik Identitas

MONITOR, Palu - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (DEMA FTIK) Universitas Islam…

4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Ada Yusril hingga Mahfud MD

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi…

6 jam yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Aktif Upayakan Mediasi Perdamaian di Sudan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil…

6 jam yang lalu

Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Polisi Gercep Buka Posko di RS

MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan terjadinya ledakan di masjid di SMAN 72 Jakarta…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya membatasi penjualan baju…

8 jam yang lalu