Kabar Haji

Dear Jamaah, Nekat Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Bisa Didenda Rp 25 Juta

MONITOR, Jakarta – Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024).

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

“Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.

Recent Posts

UPH Apresiasi 501 Mahasiswa yang Torehkan Prestasi di UPH Awards 2025

MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika dan tantangan dunia pendidikan tinggi, Universitas Pelita Harapan (UPH)…

13 menit yang lalu

Puan Pastikan DPR Akan Segera Kaji Isu Utang Whoosh dengan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi soal polemik utang…

1 jam yang lalu

Puan soal Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Harus Dikaji Secara Cermat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pro kontra pemberian gelar pahlawan…

2 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan…

3 jam yang lalu

Dukungan DPR Terhadap Putusan MK soal AKD Tak Lepas dari Kepemimpinan di Parlemen

MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia, mengapresiasi sikap DPR yang…

4 jam yang lalu

Puan Sebut Penurunan Biaya Haji Bukti Pengelolaan Dengan Prinsip Keadilan

MONITOR, Jakarta - DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI…

4 jam yang lalu