BUMN

Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) makin menunjukkan komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Inklusivitas tercermin dari keberagaman pekerja Pertamina, dimana sepanjang tahun 2023 Pertamina memiliki 19% pekerja perempuan dan 35% pekerja muda yang disasar untuk menjadi pemimpin, atau level Direktur, di masa depan. Sementara tenaga kerja disabilitas di Pertamina saat ini sudah mencapai 96% dari target, sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 tahun 2016 tentang pekerja disabilitas di BUMN yakni sebesar 2% dari jumlah pekerja. 

Inklusivitas adalah upaya menciptakan lingkungan kerja yang terbuka bagi seluruh perbedaan, tanpa diskriminasi. Kebijakan ini akan membawa dampak positif pada bisnis, seperti peningkatan produktivitas, kreativitas dan inovasi. 

“Program inklusivitas ini sejalan dengan tujuan Pertamina menjadi perusahaan yang berkelanjutan. Tak sekedar inklusif, upaya Pertamina untuk menjadikan Perwira (sebutan untuk pekerja Pertamina) menjadi pemimpin perusahaan merupakan keseriusan kami dalam menyiapkan talenta terbaik yang cakap dari sisi teknik pekerjaannya, sekaligus memiliki jiwa kepemimpinan yang tangkas, inovatif, berdaya saing global dan berorientasi pada bisnis berkelanjutan,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso. 

Sehingga, Fadjar menambahkan, Pertamina juga memiliki program intensif untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas Perwira, sehingga kontribusi setiap Perwira dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja perusahaan. 

Fadjar mengungkapkan, capaian pekerja inklusif tersebut telah melampaui target yang ditetapkan. Pekerja perempuan yang telah masuk dalam talent pool untuk menjadi pemimpin telah mencapai 19%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 15,5%. Sementara, pekerja muda yang ditargetkan menjadi pemimpin mencapai 35%, lebih dari target 25%. 

“Pekerja muda yang saat ini masuk dalam talent pool adalah pekerja yang telah menunjukan kinerjanya yang profesional dan memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik. Pekerja muda menjadi salah satu perhatian Pertamina karena akan menjadi masa depan perusahaan,” tambahnya. 

Sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan sebagai perusahaan berkelanjutan. Pada penilaian ESG (environmental, social, governance), kebijakan SDM dan implementasinya menjadi indikator utama penilaian. Hal ini juga membawa Pertamina dalam pencapaian positif peringkat ESG dari lembaga pemeringkat Sustainalytics, dimana skor Pertamina pada tahun 2023 menjadi 20,7 (Medium Risk) atau naik dari sebelumnya 22,1 (Medium Risk). Adapun skor Sustainalytics yang lebih rendah mencerminkan tingkat risiko yang lebih baik.

“Dengan kenaikan skor Sustainalytics ini, peringkat risiko ESG Pertamina naik menjadi peringkat satu dunia dalam sub-industri Integrated Oil and Gas dari 61 perusahaan dunia,” ujar Fadjar.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

2 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

4 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

4 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

5 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

8 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

15 jam yang lalu