Sabtu, 27 Juli, 2024

Kemenag Dorong KUA Gencarkan Program Wakaf Calon Pengantin

MONITOR, Jakarta – Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mendorong pelaksanaan program wakaf bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA), sebagai upaya mengampanyekan wakaf di masyarakat. Ia berharap, program tersebut digencarkan secara masif.

“Saya ingin membuat sebuah platform khusus di KUA, penghulu berwakaf bersama dengan calon pengantin,” ujarnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Kamaruddin melihat potensi besar dalam penghimpunan wakaf ini. Diharapkan, penghimpunan wakaf tersebut dapat membantu keluarga-keluarga rentan. Untuk mencapai tujuan ini, akan dibuat platform digital yang terkoneksi dengan Kementerian Agraria Tanah Ruang / Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) untuk memfasilitasi proses wakaf secara digital oleh nazhir di KUA.

“Ini contoh layanan prima yang cepat responsif yang harus kita berikan kepada masyarakat,” kata Kamaruddin.

- Advertisement -

Dirjen Bimas Islam juga berharap, wakaf menjadi gaya hidup masyarakat Muslim di Indonesia. Setiap masyarakat dapat berwakaf minimal Rp10.000 per tahun untuk menjawab tantangan kesejahteraan masyarakat. Ia juga ingin penghulu di KUA menjadi duta wakaf untuk mengintensifkan gerakan tersebut dan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pembangunan KUA di wilayah sekitar.

“Saya ingin mengajak penghulu untuk menjadi duta wakaf. Kita berwakaf untuk mengajak masyarakat berwakaf, supaya menjadi bermanfaat untuk umat, bangsa, dan negara,” tegas Kamaruddin.

Ia menegaskan pentingnya menjadikan berwakaf sebagai gaya hidup. Sumbangan kecil dapat berdampak besar dan menjadi sumber jariah yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi individu dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan KUA.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER