PARLEMEN

Kasus Besar BUMN Pertambangan, Anggota DPR Desak Mind ID Evaluasi Internal

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyebut dua kasus besar di BUMN Pertambangan, yakni PT Timah dan PT Antam, yang terjadi akibat buruknya tata kelola di internal perusahaan. Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut praktik penyelewengan itu dilakukan secara berjamaah oleh pejabat perusahaan.

“Kalau boleh diasumsikan berjamaah, ini bukan lagi jamaah Salat Jumat, tetapi jamaah Haji, mengingat jumlah kerugiannya yang fantastis dan dilakukan terstruktur oleh banyak pejabat yang menguasai alur produksi,” kata Subardi usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Direksi Mind ID di Senayan, Senin (3/6/2024).

Di hadapan jajaran direksi Mind ID (PT Mineral Industri Indonesia) sebagai holding pertambangan BUMN, Subardi menyesali lemahnya pengawasan. Praktik penyelewengan tata kelola niaga itu terjadi secara masif di perusahaan anggota holding.

Dalam korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung (2015 -2022), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, dari sebelumnya ditaksir Rp 271 triliun.

Angka Rp300 triliun masuk kualifikasi kerugian negara berdasarkan tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan bijih timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

Sedangkan kasus emas 109 ton di PT Antam, Kejaksaan menyebut modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memasukkan emas swasta agar dicetak secara ilegal di Antam. Emas tersebut dicetak berbagai ukuran dengan total berat 109 ton selama periode 2010-2021.

Para tersangka yang merupakan eks pejabat Antam memasukkan emas tersebut ke sektor manufaktur berupa peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia dengan logo Antam, kemudian melekatkan logam mulia dengan merek Logam Mulia (LM) Antam. “Kasus ini luar biasa. Kalau pemalsuan logo Antam sebanyak 109 ton emas, berapa triliun potensi pendapatan negara yang hilang? Padahal pelekatan logo Antam tidak bisa sembarangan,” tambah Subardi.

Atas berbagai temuan ini, Subardi berharap Mind ID mengevaluasi internal perusahaan, termasuk pihak eksternal seperti kontraktor maupun pihak terkait. Mind ID juga perlu melakukan audit investigasi agar tidak ada kebocoran dan penyelewengan prosedur. “Ini pelajaran berarti, bagaimana ke depan Mind ID melakukan konsolidasi di holding dan mengevaluasi di masing-masing unit. Jangan sampai dari dua kasus ini, lalu muncul kasus baru,” tutup Subardi.

Recent Posts

Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…

19 menit yang lalu

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

3 jam yang lalu

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

17 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

19 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

19 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

22 jam yang lalu