BUMN

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

MONITOR, Jakarta – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE, antara lain dengan memberikan surat teguran kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat tabung-tabung berisi gas di bawah ketentuan volume.

“Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan,”tegas Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha. “Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha,” kata Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).

Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.

12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan,”tegas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menegaskan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Recent Posts

Kesigapan Damkar, Jasamarga dan Pertamina Padamkan Mobil Tangki di Tol

MONITOR, Ngawi - Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi bersama dengan Pertamina berhasil memadamkan kobaran…

4 jam yang lalu

APBN 2025, Anggaran Makan Siang Gratis Sebesar Rp71 Triliun

MONITOR, Jakarta - Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis yang digadang oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto,…

7 jam yang lalu

Pimpinan Al-Azhar Mesir Temui Menag, Bahas Seleksi Calon Mahasiswa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan dari Wakil…

9 jam yang lalu

Proyek Perhutani Digital Forest, Pengelolaan Hutan yang Lebih Efisien

MONITOR, Jakarta - Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya transformasi teknologi digital dari Perum Perhutani…

10 jam yang lalu

Tidak Hanya Berprestasi Akademik, Madrasah Peduli Kepada Masyarakat Sekitar

MONITOR, Jakarta - Lembaga pendidikan berciri Islam, Madrasah, belakangan semakin bersinar dan berprestasi nyata, baik…

12 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Dua Perusahaan Jepang Bangun SDM Industri Kompeten

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Jepang aktif menjalin kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia…

14 jam yang lalu